-->

SPIRITNEWS BERITANYA: LUGAS, JUJUR DAN DAPAT DIPERCAYA

**** SPIRITNEWS "AYO KITA MEMILIH PEMIMPIN YANG PEDULI KEPENTINGAN RAKYAT DAN YANG MENGUTAMAKAN KEBUTUHAN RAKYAT , " ****
Pemkot Makassar, Perbolehkan Jam Malam, Mall, Cafe, Warkop, Terang Bulan, Buka Sampai Jam 22.00
Pemkot Makassar, Perbolehkan Jam Malam, Mall, Cafe, Warkop, Terang Bulan, Buka Sampai Jam 22.00

Pemkot Makassar, Perbolehkan Jam Malam, Mall, Cafe, Warkop, Terang Bulan, Buka Sampai Jam 22.00

Foto. Surat edaran Pemkot Makassar, yang perbolehkan Jam Malam, Mall, Cafe, Warkop, Terang Bulan, Buka Sampai Jam 22.00.Wita.

SPIRITNEWS MAKASSAR.- Pemerintah Kota Makassar, oleh Pj. Walikota Makassar, Prof Rudy kembali memperpanjang pembatasan jam malam, dengan mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 003.02/01/S.Edar/Kesbangpol/I/2021 terkait, Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Pada Masa Covid-19 di Kota Makassar.

SE ini sekaligus menindaklanjuti Peraturan Walikota Makassaar Nomor, 51 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penerapan hukum Protokol Kesehatan, yang ditanda tangani langsung oleh Prof Rudy Djamaluddin.

Sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19, yang meningkatkan pada akhir - akhir ini.

Maka Pemerintah Kota Makassar menginstruksikan hal - hal sebagai berikut :

1.- Fasilitas umum, operasional Mall, Café, Restoran dan Rumah Makan, Warkop, dan game center hanya diizinkan buka sampai jam 22.00 Wita mulai tanggal 12 Januari 2021 sampai tanggal 26 Januari 2021.

2.- Para pelaku usaha wajib melaksanakan dan menerapkan protokol kesehatan, kepada para pelanggan dan pengunjung.

3.- Para camat dan Lurah selaku Ketua Satgas agar tidak mengeluarkan izin keramaian, serta melakukan pemetaan terhadap titik-tiktik potensi keramaian di wilayah masing-masing dengan berkordinasi dengan Satgas Covid-19.

4.- SATGAS COVID-19 melaksanakan pemantauan penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan, sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disiase 2019 (Covid-19) di Kota Makassar berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Diberitakan sebelunya, Pj Walikota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin pihaknya sedang berkordinasi dengan tim epidemolog, terakit efektivitas pembetasan yang telah dilakukan selama dua minggu ini.

"Ini sementara kita kaji. Nanti saya coba koordinasikan dengan tim epidemiolog, bagaimana efektivitas pembatasan yang sudah kita lakukan dalam dua minggu ini," ujar Prof Rudy, Senin (11/1/2021).

Menurutnya, jika efektivatasnya baik maka pihaknya akan meneruskannya.

"Kalau memang efektivitasnya bagus terkait dengan pengendalian Covid, tentu layak kita teruskan. Tetapi kalau efektivitasnya tidak terlalu signifikan, tapi justru malah menghantam ekonomi kita, khususnya UMKM, tentu kita akan cari formulasi baru, langkah-langkah baru yang lebih baik," jelasnya.

Ia pun menambahkan, jika pihaknya akan melakukan diskusi dengan pihak terkait, untuk bisa segera merumuskan kebijakan untuk mengendalikan Covid-19.

"Akan kita diskusikan dulu, mudah-mudahan bisa segera kita putuskan langkah ke depan apa yang kita lakukan terkait upaya kita mengendalikan Covid, yang memang masih meninggi," tutupnya.

Sementara itu Ketua Tim Ahli Epidemiologi Satgas Covid-19 Kota Makassar, Ansariadi, tren kasus Covid di makassar juga mengalami penurunan, yang sebelumnya, selama tiga minggu terakhir mengalami peningkatan 2 kali lipat, sehingga ini juga akan menjadi pertimbangan

"Kenyataan kita dapat itu menurun, tetapi kami melihat di masyarakat sebetulnya tidak menurun, maksudnya jumlah orang yang di tes covid itu berkurang, jadi menurun juga kasus, beda tiga minggu lalu kita tes sampai 400 orang makanya kasus tinggi juga," lanjutnya.

Walaupun kasus terus menurun namun dikarenakan jumlah orang tes sedikit itu belum bisa dianggap terjadi pengurangan.

"Tetapi kalau ternyata banyak belum di tes kita belum bisa simpulkan itu kasus menurun. Karena itu juga salah satu pertimbangan untuk melakukan PSBB," tutupnya.

Sebelumnya, sejak akhir Desember 2020, jam buka warkop dan tempat makan di Makassar dibatasi hingga pkl 19.00 wita. Berarti ada perpanjangan jam operasional selama tiga jam.(*/sumber tribun-timur.com).

Baca juga:

Admin
Fusce justo lacus, sagittis vel enim vitae, euismod adipiscing ligula. Maecenas cursus gravida quam a auctor. Etiam vestibulum nulla id diam consectetur condimentum.