TAKALAR SPIRITNEWS.- Operasi Yustisi sebagai Simbol Protokol kesehatan sesuai instruksi presiden No.6 tahun 2020, dan di perkuat peraturan Bupati No.25 tahun 2020 dimana masyarakat di haruskan untuk mendisiplinkan diri menggunakan masker, menjaga jarak,rajin mencuci tangan sesuai Protokol kesehatan.
Sebagai tindak lanjut di lapangan personil Polsek Marbo Polres Takalar di pimpin Ps.Kanit Provost Polsek Marbo Aipda Abd.Rahman,SH melaksanakan Operasi Yustisi di kawasan tanggul pantai topejawa sekaligus mencegah aksi balap liar, Rabu/02/12/2020,sore.
Dalam Pelaksanaannya, Personil Polsek Marbo merazia sejumlah kendaraan baik roda empat maupun roda dua serta memeriksa barang bawaan dan mengedukasi warga untuk senantiasa menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah sebagai bentuk dukungan terhadap anjuran pemerintah. Alhasil sebanyak 17 orang pengendara yang terjaring razia petugas kemudian mereka di berikan sanksi teguran lisan secara humanis.
" Ini adalah bentuk keseriusan kita Selaku aparat yang tidak kenal kata bosan demi untuk tetap mengajak warga untuk senantiasa patuh terhadap aturan hukum dan anjuran pemerintah terkait Protokol kesehatan" Ucap Aipda Abd.Rahman,SH. (*/Humas Polsek Marbo).