Pada hari Sabtu 10/10/2020.
TAKALAR SPIRITNEWS.- Operasi Yustisi tentang penegakan hukum Protokol kesehatan sesuai peraturan Bupati Takalar No.25 Tahun 2020 Secara serentak di lakukan di jajaran polres Takalar khususnya di Polsek Marbo, Sabtu/10/10/2020
Sementara itu, Personil Polsek Marbo Polres Takalar di pimpin oleh WakapolsekPolsek Marbo Polres Takalar Iptu Abd.Karim merazia sejumlah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan masker. Alhasil sebanyak 33 0rang yang terjaring tidak menggunakan masker serta di berikan teguran lisan dan tertulis, bertempat di kawasan tanggul pantai Topejawa.
Dalam pelaksanaannya, Personil tetap menerapkan cara-cara yg humanis namun tetap tegas dalam menerapkan Protokol kesehatan sebagai upaya untuk mendisiplinkan warga masyarakat dalam menghambat Penularan Virus Corona
Secara terpisah Kapolsek Marbo AKP.SUDIRMAN,SH mengungkapkan "Bahwa Kegiatan Operasi Yustisi Penerapan Protokol kesehatan rutin dilakukan oleh anggotanya selama operasi bergulir sebanyak tiga kali sehari, mudah-mudahan warga masyarakat kian sadar untuk mentaati Protokol kesehatan"Pungkas Kapolsek Marbo. (*/Humas Polsek Marbo).