TAKALAR SPIRITNEWS.- Operasi Yustisi tentang penegakan hukum Protokol kesehatan sesuai peraturan Bupati Takalar No.25 Tahun 2020 Secara serentak di lakukan di jajaran polres Takalar khususnya di Polsek Marbo, Kamis/08/10/2020
Personil Polsek Marbo Polres Takalar di pimpin oleh Kanit Binmas Polsek Marbo Polres Takalar Iptu Karsono merazia sejumlah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan masker. Alhasil sebanyak 19 0rang yang terjaring tidak menggunakan masker serta di berikan teguran lisan dan tertulis, bertempat di kawasan tanggul pantai Topejawa.
Sementara dalam pelaksanaannya, Personil tetap menerapkan cara-cara yg humanis namun tetap tegas dalam menerapkan Protokol kesehatan sebagai upaya untuk mendisiplinkan warga masyarakat dalam menghambat Penularan Virus Corona
Secara terpisah Kapolsek Marbo AKP.SUDIRMAN,SH mengungkapkan "Bahwa Kegiatan Operasi Yustisi Penerapan Protokol kesehatan rutin dilakukan oleh anggotanya selama operasi bergulir sebanyak tiga kali sehari, mudah-mudahan warga masyarakat kian sadar untuk mentaati Protokol kesehatan" Pungkas Kapolsek Marbo.(*/Humas Polsek Marbo).