Foto, Personil Polsek Gakesong Selatan Adakan Oprasi Pendisiplinan Protokol Kesehatan bersama Komunitas Kena Apa Ko Lari, Pada Hari Selasa 15/09/2020.
TAKALAR SPIRITNEWS.- Polsek Galsel bersama Komunitas "KENA APA KO LARI" Kec. Galsel yang dipimpin Wakapolsek Galsel Iptu Ahmad Kumbara,SH. MH., melaksanakan Oprasi gabungan dalam rangka Ops Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan di Jalan poros Galesong Desa Galesong baru khusunya Wilayah Galesong Selatan.Selasa, tanggal 15 September 2020, jam 09.00 Wita.
Sementara dalam kegiatan Oprasi Yustisi tersebut petugas Polri dan Komunitas " Kena Apa Ko Lari " melakukan peneguran kepada Pengendara motor maupun mobil sekitar 50 Orang pengendara yang tidak memakai masker dan di himbau agar menggunakan masker serta sebagian pengebdara motor di bagikan masker secara gratis sekitar 50 masker, dan sebagian untuk di suruh putar arah kembali untuk membuat efek jera guna berfikir logika pentingnya menggunakan masker.
Adapun sebagian masyarakat pengendara motor yang tidak menggunakan masker agar kembali untuk mengambil masker untuk di pake.
Selain itu dia juga menghimbau untuk selalu menjaga jarak apabila berinteraksi sesama teman , selanjutnya secara umum petugas menyampaikan bahwa setiap kegiatan harus dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, ungkap Wakapolsek Galsel Iptu Ahmad Kumara.
Kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk kegiatan yang dilakukan Personel Polsek Galsel di jalan Poros Galesong Kec. Galesong Kab. Takalar, guna mewujudkan Harkamtibmas yang kondusif, Imbuh Ahmad Kumbara .
Di katakan pula bahwa "Ops Yustisi Pendisiplinan protokol kesehatan" yaitu dalam melaksanakan aktifitas sehari-hari warga dihimbau senantiasa mentaati dan melaksanakan protokol kesehatan, diantaranya adalah selalu memakai masker, menjaga jarak dan sering cuci tangan dengan menggunakan sabun pada air yang mengalir serta mengkonsumsi makanan yang sehat dan bergizi guna menjaga imun tubuh, hal tersebut dilakukan dengan tujuan mencegah dan memutus rantai penyebaran Virus Pandemi Covid 19. Pungkasnya. (*/Humas Polsel Galsel).