Foto, Kepala Bidang bersama Kepala seksi lingkungan hidup Kabupaten Takalar berserta perwakilan masyarakat.
TAKALAR SPIRITNEWS.- Kepala Bidang Lingkungan Hidup Kabupaten Takalar Waris bersama kepala Seksi Lingkungan Hidup langsung turun tangan temui pemilik tambak udang yang terletak di dusun Maciniayo Desa Pa’la’lakkang, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Pada Hari Rabu, Tanggal 02/09/20.
Foto Kepala Bid dan Kepala Seksi Lingkungan hidup Kab Takalar bersama perwakilan masyarakat.
Lebih lanjut Kabid Lingkungan Hidup langsung temui pengelola tambak udang Haji Hasan Tawang, hal tersebut pemilik tambak sama sekali tidak bisa memperlihatkan dokumen dari Dinas Lingkungan Hidup Kab Takalar.
Sementara Muh Jufri daeng Mangngakui selaku perwakilan masyarakat mengatakan ” bahwa aktifitas tambak disitu harus dihentikan, karna banyak menimbulkan keresahan terhadap orang banyak terkhusus masyarakat yang ada disekitar tambak tersebut.
” Saya akan bersikeras bagaimanapun cara agar aktifitas tambak disitu harus dihentikan demi masyarakat yang ada didusun macciniayo desa pa’la’lakkang kec. Galesong Kabupaten Takalar, tegas Daeng Mangngakui.
Lanjut Daeng Mangngakui, meminta kepada Dinas terkait dan Aparat penegak hukum agar Segera Menindaklanjuti tambak udang di desa Palla’lakang harus dihentikan karena ini masalah masyarakat banyak dimana air bersih yang dulunya dijadikan sebagai sumber kehidupan masyarakat kini sudah tercemari dan juga berbau sehingga tidak layak lagi untuk diminum. (*/Dg. Ngaku).