TAKALAR SPIRITNEWS.- Personil Polsek Marbo Polres Takalar di pimpin Kanit IK Aipda Syamsu alam melaksanakan Patroli Mengantisipasi balap liar di kawasan tanggul Topejawa serta menjaring puluhan orang tidak patuh Protokol kesehatan dalam operasi yustisi yang di gelar personil, Sabtu/26/09/2020
Warga Masyarakat yang terjaring dalam razia petugas Sebanyak 30 orang di berikan sanksi ringan berupa teguran lisan dan tertulis sesuai dengan instruksi presiden no 6 tahun 2020 dan Peraturan Bupati Takalar no 25 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokol kesehatan dalam upaya pencegahan Virus covid-19
Kapolsek Marbo AKP.Sudirman. SH., melalui Ka.Spk Aipda Sapriandi saat di konfirmasi mengatakan Bahwa" untuk saat ini kami masih memberikan sanksi teguran kepada warga yang tidak menggunakan masker namun di lain waktu kita menunggu kebijakan dari pemerintah daerah apakah akan di berlakukan sanksi sosial bila masyarakat membandel, namun Kita semua berharap warga masyarakat bisa merubah pola hidupnya dengan menjadikan masker sebagai gaya hidup baru dalam kesehariannya" Ucap Aipda Syamsu alam
Pelaksanaan operasi yustisi di kawasan tanggul pantai Topejawa juga efektif mencegah aksi balap liar dan Kerawanan Kamtibmas khususnya di jalan protokol yang dilalui warga.(*/Humas Polsek Marbo).