-->

SPIRITNEWS BERITANYA: LUGAS, JUJUR DAN DAPAT DIPERCAYA

**** SPIRITNEWS "AYO KITA MEMILIH PEMIMPIN YANG PEDULI KEPENTINGAN RAKYAT DAN YANG MENGUTAMAKAN KEBUTUHAN RAKYAT , " ****
Personil Polsek Galsel Rutin Patroli Blie light dan operasi yustisi protokol kesehatan
Personil Polsek Galsel Rutin Patroli Blie light dan operasi yustisi protokol kesehatan

Personil Polsek Galsel Rutin Patroli Blie light dan operasi yustisi protokol kesehatan

Foto, Personil Polsek Galsel Rutin Patroli Blie light dan operasi yustisi protokol kesehatan.

TAKALAR SPIRITNEWS.- Personil Polsek Galsel Polres Takalar melalui Ps. Kanit Reskrim Aipda Rusdiono, SE, bersama Ka Spkt III Polsek Galsel Aipda Nur Alamsyah, N, SH, Piket Binmas, Piket Intelkam dan Personil lainnya, melaksanakan kegiatan rutin Patroli Blue Light dalam rangka Harkamtibmas dan Operasi Yustisi pendisiplinan Protokol Kesehatan yang di perintahkan oleh pemerintah pusat. 

Sementara kegiatan tersebut bertempat diwilayah hukum Polsek Galesong Selatan, Pada Hari Jum'at (18/9/2020).

Patroli Rutin Blue Light tersebut, dengan menggunakan Randis roda 4 (empat) sambil memantau situasi wilayah sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi dan meminimalisir aksi Curat, Curas dan Curanmor serta tindak kriminal lainnya.

Ps. Ka. SPKT III Aipda Nur Alamsyah dalam Patrolinya Mengatakan bahwa kegiatan ini rutin kami lakukan dalam rangka Harkamtibmas dan Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan sebagaimana Peraturan Bupati Takalar No. 25 Tahun 2020 terkait sanksi bagi masyarakat yang tidak patuh terhadap Peraturan tersebut.

"  Kami menghimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan memelihara Harkamtibmas diwilayah hukum Polsek Galesong Selatan dan Patuh terhadap aturan pendisiplinan Protokol Kesehatan yang di perintahkan oleh pemerintah pusat. 

Diantaranya, selalu menggunakan masker jika berada di luar rumah, Menjaga Jarak, mencuci tangan dengan sabun dan menghindari kerumunan serta menjaga imun tubuh dan kesehatan agar dapat mencegah dan menghindari penularan Covid-19 atau Virus Corona." Imbuh Nur Alamsyah.

Selain itu, dalam Patrolinya bagi masyarakat yang  didapati dan melanggar protokol kesehatan diberikan teguran lisan hingga tertulis. Hal tersebut dilakukan Personil dalam menegakkan aturan Perbup tersebut.

Untuk diketahui, Sasaran/ Rute Patroli Blue light diantaranya,

- Jalan poros Kec. Galesong dan Kec. Galesong Selatan Kab. Takalar.

- Desa Kale Bentang dan Desa Bentang Kec. Galesong Selatan Kab. Takalar.

- Ruko Sepanjang Jalan Poros Tama'dampeng Desa Boddia Kec. Galesong Kab. Takalar.

- SPBU Boddia Desa Boddia Kec. Galesong Kab. Takalar. (*/Humas Polsek Galsel).

Baca juga:

Admin
Fusce justo lacus, sagittis vel enim vitae, euismod adipiscing ligula. Maecenas cursus gravida quam a auctor. Etiam vestibulum nulla id diam consectetur condimentum.