-->

SPIRITNEWS BERITANYA: LUGAS, JUJUR DAN DAPAT DIPERCAYA

**** SPIRITNEWS "AYO KITA MEMILIH PEMIMPIN YANG PEDULI KEPENTINGAN RAKYAT DAN YANG MENGUTAMAKAN KEBUTUHAN RAKYAT , " ****
Inilah Upaya Tripika Makassar Gelar Operasi Yustisi, Dalam Percepatan Pengendalian Covid-19
Inilah Upaya Tripika Makassar Gelar Operasi Yustisi, Dalam Percepatan Pengendalian Covid-19

Inilah Upaya Tripika Makassar Gelar Operasi Yustisi, Dalam Percepatan Pengendalian Covid-19

Foto, dari personil gabungan TNI-Polri dan Sat Pol PP Kec. Makassar, dipimpin oleh 
Ipda Busti Abuhaseng (Panit 1 Binmas) OPS Yustisi melakukan upaya pencegahan percepatan 
pengendalian Covid-19 diwilayah Kota Makassar khususnya di Kec. Makassar.

MAKASSAR SPIRITNEWS.- Operasi Yustisi Perwali Makassar No. 51 dan 53 tahun 2020 tentang pencegahan dan pengendlian covid-19 dilakukan oleh unsur tripika Makassar.

Berdasarkan pantauan awak media ini, terlihat dari personil gabungan TNI-Polri dan Sat Pol PP Kec. Makassar, dipimpin oleh Ipda Busti Abuhaseng (Panit 1 Binmas) OPS Yustisi melakukan upaya pencegahan percepatan pengendalian Covid-19 diwilayah Kota Makassar khususnya di Kec. Makassar.

Pada kegiatan operasi yustisi yang dilakukan secara serentak dibeberapa tempat tempat umum seperti halnya di toko top murah jalan Veteran Utara dan Toko Osaka jalan Bulu Kunyi Makassar.

Sementara dalam kegiatan tersebut, ditemukan sekitar 80 Orang warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan seperti penggunaan masker dengan jaga jarak.

"Hari ini kita temukan pelanggar protokol kesehatan 20 orang tidak memakai masker dan 60 orang tidak mematuhi jarak aman, untuk para pelanggar kita berikan teguran tertulis". Ungkap Ipda Busti

Ipda Busti menambahkan bahwa kegiatan operasi yustisi di Kec. Makassar akan terus dilakukan dalam upaya pencegahan dan pengendalian covid-19 dengan berdasarkan perwali Makassar No. 51 dan 53 tahun 2020 tentang percepatan dan pengendalian covid-19.

Terkait hal tersebut Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo, S.I.K.,M.Si., menjelaskan Operasi Yustisi ini digelar untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden RI dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.

Selain itu operasi ini sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang saat ini semakin masif diseluruh wilayah Sulsel.

"Operasi akan dilakukan di sejumlah lokasi dan sasaran utama adalah klaster COVID-19, lokasi keramaian dan fasilitas umum," kata Kabid Humas

Dirinya mengajak kepada seluruh warga masyarakat, Sulsel dalam beraktivitas di luar rumah untuk selalu menerapkan disiplin protokol kesehatan.

“Mari kita biasakan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Sehingga dapat menekan dan mengendalikan penyebaran COVID-19," ungkap Kabid Humas.

Ia menambahkan Polda Sulsel dan jajaran akan melaksanakan sinergitas dengan pemerintah daerah khususnya membantu, mendukung, mendampingi, mendorong dan sekaligus mengawasi Dinas maupun instansi terkait dalam melaksanakan tugas dan kegiatan penertiban protokol kesehatan. (*/Asbar-Humas Polda Sulsel).


Baca juga:

Admin
Fusce justo lacus, sagittis vel enim vitae, euismod adipiscing ligula. Maecenas cursus gravida quam a auctor. Etiam vestibulum nulla id diam consectetur condimentum.