Foto, Kapolsek dan Personilnya saat bersama unsur TNI dan Pemerintah Kecamatan Pattallassang, saat berbagi Masker, diwilayahnya, Kamis 10/09.
TAKALAR SPIRITNEWS.- Menggandeng unsur TNI dari Koramil Pattallassang dan Pemerintah Kecamatan Pattallassang, Polsek Pattallassang Polres Takalar berbagi masker kepada pengguna jalan Jendral Sudirman Kabupaten Takalar, Kamis (10/09/20) pagi.
Kegiatan bagi masker kepada para pengguna jalan ini, guna memutus mata rantai penyebaran covid -19, sekaligus menghimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.
Berdasarkan pantauan awak media ini, kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Pattallassang AKP Chamiseng, kegiatan yang juga diikuti oleh Danramil Pattallassang Lettu Inf Hasan Basri, Sekertaris Camat Pattallassang Syahrir SE dan Lurah Kalabbirang Bansuhari Said M.Ap M.Si.
Kapolsek Pattallassang AKP Chamiseng mengatakan, bahwa tim gabungan dari unsur Tripika turun membagikan masker kepada para pengguna jalan sesuai dengan program pemerintah dengan pembagian Masker serentak serta sosialisasi adaptasi kebiasaan baru, dan tentunya ini adalah salah satu bentuk tujuan kita untuk memutus mata rantai penyebaran covid- 19.
Hal senada juga turut disampaikan oleh ibu Lurah Kalabbirang Bansuhari Said M.Ap M.Si bahwa, "tujuan gerakan bagi bagi masker hari ini yang merupakan gerakan tiga pilar dari unsur Kepolisian, TNI dan Pemerintah Kecamatan Pattallassang Kabupaten Takalar merupakan kegiatan yang sejak dulu sudah sering kita laksanakan.
” Masker yang disalurkan kepada para pengguna jalan sedianya sekitar 500 lembar. Dan rencanya kita akan pikirkan bersama kedepan, untuk bagi bagi masker di beberapa tempat yang ada di Kecamatan Pattallassang Kabupaten Takalar, yang jelas ini adalah program yang berkesinambungan,” ucap Kapolsek Pattallassang.
Selain itu, kata Kapolsek Pattallassang bahwa kesadaran masyarakat juga masih sangat perlu kita tingkatkan, karena saat pembagian masker masih ditemukan beberapa yang belum memakai masker dan tentunya kita himbau untuk memakai masker guna memutus mata rantai penyebaran virus covid -19", pungkasnya. (*/humas Polsek Pattallassang).