TAKALAR SPIRITNEWS.- Bhabinkamtibmas Desa Bentang dan Desa Kalebentang Polsek Galsel Polres Takalar, Bripka Kismanto Melaksanakan aksi simpatik dengan membagikan masker kepada warga masyarakat Desa Kalebentan dan Mensosialisasikan Perbup no 25 Tahun 2020. di Dusun Sangkolirang Desa Kalebentang Kec. Galesong Selatan Kab. Takalar. Minggu (20/9/2020).
Bripka Kismanto selaku Bhabinkantibmas menyampaikan pelaksanaan Operasi Yustisi tentang pemakaian masker dan tetap mematuhi protokol kesehatan sebagaimana tertuang pada peraturan Bupati Takalar no. 25 Tahun 2020 tentang Penanganan Penanggulangan dan pencegahan penularan virus Covid-19.
" Pembagian masker ini sebagai aksi simpatik pada warga masyarakat dalam mendukung Opera Yustisi yang digelar dalam tim Gabungan TNI-Polri dan pemeintah daerah dalam mencegah penularan Covid-19." Ujar Kismanto.
Lanjut Kata Kismanto, kami dalam aksi ini sekaligus menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas serta mengajak warga untuk menjaga harkamtibmas di tempat tinggal masing-masing guna mengahdirkan kamtibmas yang kondusif. (*/Humas Polsek Galsel).