Foto, Personil Polsek Galsel saat menindak lanjuti laporan dugaan tindak pidana KDRT salah satu warga Desa Bontoloe.
SPIRITNEWS.COM.- Seorang perempuan mengaku bernama Nirwana Dg lu'mu (27) pekerjaan Ibu Rumah Tangga melaporkan adanya dugaan tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi pada hari Selasa tanggal 04-08-2020 sekitar jam 18:00 wita di Dusun Timbuseng Desa Bontoloe Kec Galesong Kab Takalar. Rabu (05/08/2020).
Perempuan tersebut melaporkan ke Mapolsek Galsel dikarenakan adanya dugaan kekerasan dalam rumah tangga yang dialaminya yang dilakukan oleh suaminya sendiri.
Dimana kronologis kejadiannya, bahwa benar pada waktu kejadian tersebut di atas telah terjadi penganiayaan/kekerasan dalam rumah tangga yang di lakukan oleh suami korban Lk Suardi Dg Naba, dengan cara pelaku meninju korban pada bagian bawah kelopak mata kanan, kepala bagian belakang, mencakar lengan tangan kanan dan betis sebelah kanan.
Akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami luka memar pada bagian bawah kelopak mata sebelah kiri, korban merasa sakit pada bagian belakang kepala, luka gores pada lengan tangan kanan,luka gores pada betis sebelah kanan, dari peristiwa tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan kepihak Kepolisian guna proses hukum lebih lanjut.
Terpisah Kapolsek Galsel AKP I Wayan Suanda SH, yang dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polsek Galsel membenarkan perihal Laporan tersebut." Benar adanya laporan dari salah satu warga Desa Bontoloe terkait adanya dugaan Tindak Pidana KDRT dan sementara Kami lakukan penyelidikan untuk proses hukum selanjutnya ," ujar Kapolsek Galsel. (*/Humas Polsek Galsel).