Sementara pasca laporan itu Iptu AM ditangkap Tim Propam Polda Sulawesi Selatan, dan dicopot dari jabatanya sebagai Kasat Reskrim Polres Selayar.
Pada Hari Rabu 12/08/2020 awak media ini mempertanyakan pada Kasubbidpam Propam Polda Sulsel Akbp Jerry sapaan akrabnya mengatakan belum ada hasil lidik tunggu perkembangannya rus, katanya melalui pesan singkat kontak WhastApp.
Dari akibat perbuatannya akhirnya oknum Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reksrim) Polres Selayar, Polda Sulawesi Selatan, ( Iptu AM) saat ini sudah di nonaktifkan dari jabatannya oleh Kapolres Selayar karena diduga melakukan pelecehan seksual secara verbal kepada tiga Anggota Polisi Wanita (Polwan).
Diungkapkan bahwa saat ini yang bersangkutan sudah dimutasi ke Polda Sulsel.
Diakhir keterangannya kejadian tersebut dikatakan merupakan pelecehan melalui kata-kata bukan pelecehan fisik langsung, terangnya. (*).