Foto, Satuan lanyas saat ke TKP Laka lantas di Galut, diwilayah Polsek Galut mendatangi TKP, Pada Hari Rabu 22/07/2020.
SPIRITNEWS.COM.- Personil Polsek Galut unit Sabhara Polsek Galesong utara dipimpin oleh Ka Jaga Regu II Bripka Jabal Rahmat bersama dengan Anggota Sabhara Brigpol Gilang dengan sigap mendatangi TKP laka lantas di Jl. Umum Lingk. Tabaringan Kel. Bontolebang Kec. Galut Kab. Takalar. Rabu (22/7/2020).
Personil Polsek Galut Bripka Jabal Rahamat yang mendatangi tempat kejadian tersebut mengatakan berawal dari informasi masyarakat bahwa ada kejadian Laka Lantas di wilayah Galesong Utara, kami bersama dengan personil unit Sabhara Langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara untuk mengecek langsung.
" Kejadian Laka Lantas antara pengendara motor dengan sepeda tersebut benar terjadi, dan keduanya sekarang dievakuasi dipuskesmas moncobalang Kec. Barombong Kab. Gowa untuk mendapatkan perawatan medis. dan untuk beberapa barang bukti seperti kendaraan motor dan sepeda sementara di amankan di Pos Lantas Galesong Utara Sat Lantas Polres Takalar." Jelas Bripka Jabal Rahamat.
Dimana diketahui, Kedua identitas korban laka lantas tersebut, dengan Identitas pengendara :
1, Sepeda motor Honda Beat No. Pol DD 6202 NT yaitu :
- LK. MUH. RAHMAT.
- Umur 28 Tahun.
- Pekerjaan karyawan Swasta
- Alamat Dsn. Biringkanaya Desa Biringala Kec. Barombong Kab. Gowa.
Mengalami bengkak pergelangan tangan kanan, bengkak pada mata, bengkak pada hidung, luka gores pada betis kiri dan mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Moncobalang Kec. Barombong Kab. Gowa.
2. Identitas Penggayung sepeda:
- Lk. SUMANDAR.
- Umur 63 Tahun.
- Wiraswasta
- Alamat sda.
Mengalami luka robek pada kepala bagian belakang, luka lecet pada kedua lutut, luka lecet kedua punggung tangan, luka lecet pada pipi kanan dan mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Moncobalang Kec. Barombong Kab. Gowa. (*/Humas Polsek Galut).