Foto, DR. H. Syahrul Yasin Limpo, Menteri Pertanian –RI.
SPIRITNEWS.COM.- Sebesar Rp 10 triliun di APBN 2021. Usulan tersebut disampaikan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI, Yang diusulkan Kementerian Pertanian (Kementan).
Foto, Mentan SYL, saat membonceng gabah dari persawahan.
Pada kesempatan tersebut Syahrul Yasin Limpo menjelaskan bahwa tambahan anggaran itu, akan digunakan untuk membiayai program inisiatif baru.
"Tambahan anggaran yang diperlukan untuk mendukung inisiatif baru tahun 2021 sebesar kurang lebih Rp 10 triliun. Karena itu anggota rapat yang terhormat kami mohon dukungan dari pimpinan dan para anggota Komisi IV DPR RI terhadap usulan program inisiatif baru tersebut," ujarnya, Selasa (7/7/20).
Inilah sebanyak 4 program inisiatif baru yang dirancang Kementan diantaranya:
Pertama, yakni peningkatan kapasitas produksi pangan.
Kedua, diversifikasi pangan lokal.
Ketiga, penguatan cadangan dan sistem logistik pangan.
Keempat, pengembangan pertanian modern.
Ia menjelaskan, pada tahun 2021 sedianya Kementan mendapatkan alokasi pagu indikatif sebesar Rp 18,43 triliun. Angka tersebut tertuang dalam surat bersama pagu indikatif (SBPI) yang dikeluarkan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Keuangan.
Besaran pagu indikatif dialokasikan pada lima program dan alokasi terbesar diarahkan pada program ketersediaan akses dan konsumsi pangan berkualitas sebesar Rp 9,72 triliun atau 53%.
"Sisanya dialokasikan untuk program nilai tambah dan daya saing industri, program riset dan inovasi ilmu pengetahuan dan teknologi, program pendidikan dan pelatihan vokasi, serta program dukungan manajemen pembangunan," katanya.
Namun, dia menegaskan bahwa alokasi tersebut belum cukup. Apalagi, dia mengaku mendapat mandat untuk ikut berkontribusi dalam pemulihan ekonomi.
"Dalam rangka pemulihan ekonomi setelah pandemi Covid-19 di pedesaan yang akan banyak bertumpu pada sektor pertanian sekaligus untuk mengejar target produksi pangan utama yang telah ditetapkan pada dokumen RKP, maka pagu indikatif sebesar Rp 18,4 triliun yang dialokasikan kepada Kementerian Pertanian pada 2021 tampaknya masih jauh dari memadai," katanya.
Di sisi lain, Kementerian Pertanian juga mendapatkan dukungan dana alokasi khusus (DAK) bidang pertanian tahun 2021 sebesar Rp 1,4 triliun.
Uang ini diarahkan guna mendukung pembangunan perbaikan infrastruktur dasar pertanian dan sarana pendukungnya di daerah guna mendukung pencapaian ketahanan pangan dan peningkatan komoditas pertanian strategis.
"Sektor pertanian mempunyai peranan penting dan strategis dalam perekonomian nasional dimana salah satunya adalah menyediakan pangan bagi penduduk Indonesia apalagi pada tahun 2020 ini pada saat negara kita tengah menghadapi pandemi covid 19 yang belum dapat diprediksi kapan akan berakhirnya.
Selama pangan cukup tersedia dan terjangkau maka dapat dipastikan bahwa rakyat akan bisa hidup tenang dan bahagia," urainya.(*/Sumber berita Humas Kemntan-RI).