Foto, Pj. Kepala Desa Punaga, saat menyampaikan bantahannya mengenai Pengelolaan Dana Desa, Rabu 14/07.
TAKALAR, SPIRITNEWS.COM.- Pasca Gerakan Pemerhati Masyarakat Punaga (GPMP) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Desa Punaga, dan menuding Penjabat Kepala Desa Punaga tidak transparan dalam mengelola dana Desa, Rabu kemarin (14/7).
Hal ini langsung dibantah keras oleh Penjabat Pj. Kades Punaga, Sudirman Daeng Nompo, Kecamatan Mangarabombang, kalau dikatakan penggunaan Dana Desanya tidak transparan. Sebab, di Desa kami telah terpasang papan transparansi tentang penggunaan Dana Desa.
Lanjut Sudirman Selain itu, kami tidak pernah mengabaikan surat pengajuan dari mereka waktu meminta tentang data penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) yang dianggap tidak transparan.Kata Pj Kades Punaga ini
Padahal, setelah kami tetapkan penerima BLT-DD semua nama-nama penerima itu ditempel di mesjid, itu kan, bagian dari transparansi, ungkap Sudirman saat dikonformasi . Kamis (16/7).
Sudirman juga menambahkan bahwa pembagian awal, untuk tahap I kami tetapkan nama penerima sebanyak 67 orang yang memenuhi kriteria, dan kemudian bertambah menjadi 163 orang.
"Itu kami lakukan karena menindak lanjuti surat dari Kabupaten dan surat dari masyarakat yang meminta penambahan penerima BLT-DD, kemudian tim relawan gugus turun di Desa untuk melakukan pendataan kemudian bertambah menjadi 163 orang," kata Sudirman, Kamis (16/7).
Selain itu, kalau dianggap pemberdayaan di Desa kami tidak tepat sasaran. Itu salah satu ketidak jujuran masyarakat pada saat kepala Dusun mendata nama nama penerima dan didampingi BPD kemudian dilakukan musyawarah dan ditetapkan sebagai penerima.
"Kami tidak ketahui, kalau memang dikatakan pemberdayaan di Desa kami tidak tepat sasaran karena sebelum dilakukan penetapan nama penerima itu terlebih dahulu dilakukan pendataan dan musyawarah di Desa," Jelas Sudirman.
Secara terpisah Ketua Badan Permusyawaratan ( BPD ) Desa Punaga , H. Sirajuddin Noto, mengatakan bahwa barusan ada kepala Desa di Punaga yang transparan dalam mengelola dana desa. Sebab, sebelum ada kegiatan dilakukan di Desa, itu terlebih dahulu dilakukan musyawarah, ujar H. Sirajuddin Noto. (*/Nr).