Foto, Gubernur Nurdin Abdullah saat hadiri Pari purna di DPRD Sulsel, Pada Hari Senin 20/07/2020.
SPIRITNEWS.COM.- Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah menghadiri rapat paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai kerjasama sister province antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dengan Pemerintah Prefektur Ehime Jepang di ruang Rapat Paripurna DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Senin 20 Juli 2020.
Pada rapat paripurna ini seluruh fraksi di DPRD Sulsel menyetujui Ranperda mengenai kerjasama sister province antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dengan Pemerintah Prefektur Ehime Jepang untuk dibahas lebih lanjut dan ditetapkan menjadi perda.
Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah menyampaikan terimakasih kepada seluruh fraksi DPRD Sulsel yang menyetujui ranperda Kerjasama Sulsel-Jepang yang tentunya akan semakin meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pansus sehingga Ranperda Kerjasama Sulsel-Jepang di bidang pengelolaan ikan tuna, pengelolaan industri garam, Lingkungan hidup, pertanian, perkebunan dan destinasi pariwisata diisetujui,"ungkap Nurdin Abdullah.
Ia menyebutkan Provinsi sulsel yang mempunyai potensi sumber daya alam yang sangat besar seperti dibidang perkebunan menjadi peluang untuk terus dikembangkan.
"Di bidang perkebunan kita fokus soal jeruk Selayar dan Malangke sebagai produk unggulan Sulsel dan pengembangan produk-produk hasil pertanian lainnya,sehingga mempunyai nilai jual yang lebih tinggi dan menguntungkan masyarakat,"sebutnya.
Sementara itu Anggota DPRD Sulsel Ince Langke yang Mewakili Fraksi Golkar,mengaku Ranperda kerjasama Sulsel dengan Jepang diyakini dapat mengantarkan masyarakat Sulsel kepada kesejahteraan.
"Saya tentu mengapresiasi seluruh Panitia Khusus (Pansus) Ranperda kerjasama Sulsel dengan Jepang,yang diyakini dapat mengantarkan masyarakat Sulsel kepada kesejahteraan."Jelasnya.
Sri Rahmi Anggota DPRD Sulsel dari fraksi PKS berharap persetujuan Ranperda ini mampu membawa sebuah perubahan besar untuk masyarakat Sulsel.
"Semoga Ranperda ini bisa menambah sebuah perubahan bagi Sulawesi Selatan,yang makin maju dan masyarakqt makin sejahtera,"pungkasnya, Pada Hari Senin Tanggal 20 Juli 2020. (*/Sumber berita Diskominfo Sulsel).