-->

SPIRITNEWS BERITANYA: LUGAS, JUJUR DAN DAPAT DIPERCAYA

**** SPIRITNEWS "AYO KITA MEMILIH PEMIMPIN YANG PEDULI KEPENTINGAN RAKYAT DAN YANG MENGUTAMAKAN KEBUTUHAN RAKYAT , " ****
Kabid Humas, Terkait Pengambilan Paksa Jenazah di RS Labuang Baji, Polda Sulsel Menetapkan Sebanyak 32 Orang Tersangka
Kabid Humas, Terkait Pengambilan Paksa Jenazah di RS Labuang Baji, Polda Sulsel Menetapkan Sebanyak 32 Orang Tersangka

Kabid Humas, Terkait Pengambilan Paksa Jenazah di RS Labuang Baji, Polda Sulsel Menetapkan Sebanyak 32 Orang Tersangka

Foto, Kombes Pol Ibrahim Tompo, Kabid Humas Polda Sulsel.

SPIRITNEWS.COM.- Kepala bidang hubungan masyarakat Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo, menyampaikan perkembangan penanganan perkara “Pengambilan Jenazah Secara Paksa yang terjadi di RS Labuang Baji Kota Makassar”, pada hari Jumat tanggal 5 Juni 2020 sekira pukul 10.00 WITA.

Selain itu, dikatakan bahwa Pada tanggal 26 Juni 2020 telah melakukan penangkapan terhadap 13 (tiga belas) orang TERSANGKA kemudian dilakukan Rapid Test dengan hasil 10 (sepuluh) orang NON  REAKTIF dan 3 (tiga) orang REAKTIF (+), kata Ibrahim.

Sambung Kombes Pol Ibrahim Tompo, bahwa sejumlah10 orang telah dilakukan penahanan dan terhadap 3 orang yang reaktif, pihak kami telah memulangkan untuk melakukan Isolasi Mandiri di rumah masing-masing sedangkan untuk proses lebih  lanjut pihak kami harus mempertimbangkan kondisi mereka nantinya, ujarnya.

Diungkapkan Kombes Pol Ibrahim Tompo,  bahwa sampai dengan hari ini jumlah total  terkait Penanganan Kasus TKP Labuang Baji adalah: A).- Hasil pengembangan pemeriksaan saksi saksi dan hasil gelar perkara telah ditetapkn sebagai TERSANGKA adalah sebanyak 32 (tiga puluh dua) orang, ungkap Kabid Humas Polda Sulsel. (*).

Baca juga:

Admin
Fusce justo lacus, sagittis vel enim vitae, euismod adipiscing ligula. Maecenas cursus gravida quam a auctor. Etiam vestibulum nulla id diam consectetur condimentum.