Foto, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah melantik Rudi Djamaluddin
menjadi Pj Walikota Makassar, Pada Hari Jumat Tanggal 26/06/2020.
SPIRITNEWS.COM.- Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah melantik Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Provinsi Sulsel, Rudy Djamaluddin menjadi Penjabat (Pj) Walikota Makassar menggantikan Yusran Jusuf di Rumah Jabatan Gubernur, Pada Hari Jumat siang (26/6/20).
Sementara itu, pelantikan tersebut ditandai dengan pembacaan sumpah jabatan dan serah terima jabatan dari Yusran Jusuf kepada Rudi Djamaluddin.
Usai pelantikan Pj Walikota Makassar, Rudi Djamaluddin mengaku siap untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat termasuk membebaskan Kota Makassar dari Pandemi covid-19.
"Saya hadir untuk melayani masyarakat dan sekarang yang sangat penting bagaimana membebaskan ibu Kota Provinsi Sulsel ini dari pandemi covid-19", ungkap Rudi.
Ia menekankan, untuk bisa memutus rantai penularan covid-19 dan memajukan Kota Makassar, kebersamaan dengan seluruh jajaran harus terjaga.
"Seluruh jajaran Pemerintah Kota Makassar harus menunjukkan kepada masyarakat bahwa kita bersatu untuk bersama melawan virus berbahaya ini", sebutnya
Kepala Dinas PUTR ini lebih jauh mengaku, aparat pemerintah utamanya camat dan lurah yang tidak maksimal dalam upaya melawan covid-19 akan diganti.
"Kami akan menyusun langkah konkrit dalam memutus penularan virus corona dan menekankan camat, lurah yang tidak maksimal bekerja dalam melawan virus berbahaya ini, kami cari yang bisa", pungkasnya.
Pj Walikota Makassar menambahkan, ada tiga kunci untuk menyelesaikan pandemi covid-19 yaitu, kepatuhan, kejujuran dan kebersamaan.
"Ada tiga kunci untuk menyelesaikan pandemi ini yaitu, kepatuhan dengan terus mengikuti imbauan pemerintah dan menjalankan protokol kesehatan, kejujuran yaitu apabila sedang sakit demam, flu jangan takut untuk melapor dan memeriksakan diri kerumah sakit, ketiga kebersamaan yaitu dengan kekompakan dan kerja keras bersama bergerak dalam satu langkah", tambahnya., (*/Sumber berita Diskominfo).