Foto, Kasrem 141/Tp Letkol Inf Bobbie Triyantho, S.I.P,
saat membacakan sambutan Danrem 141/Tp, Brigjen TNI Djashar Djamil.
saat membacakan sambutan Danrem 141/Tp, Brigjen TNI Djashar Djamil.
ONLINE-SPIRIT.COM.- Personel dan PNS korem 141/Tp serta balak rem 141 /Tp., telah menerima penyuluhan hukum di satuan jajaran kodam XIV/Hsn., Pada Hari Senin Tanggal 22/06/2020.
Foto, Kasrem 141/Tp bersama Kapten CHK Helmi Zunan Wijaya.
Dalam sambutan Danrem 141/Tp. Brigjen TNI Djashar Djamil. S.E. M.M yang dibacakan oleh Kasrem 141/Tp Letkol Inf Bobbie Triyantho, S.I.P menyampaikan, kegiatan penyuluhan hukum ini bertujuan untuk menambah wawasan bagi anggota TNI dan PNS maupun Persit mengenai hukum, agar tidak melaksanakan pelanggaran yang dapat mencemari nama baik diri sendiri, keluarga maupun satuannya.
Kapten CHK Helmi Zunan Wijaya selaku ketua Tim Penyuluh Hukum dalam sambutannya mengatakan bahwa salah satu atensi dari komando atas pada pelaksanaan penyuluhan hukum ini adalah tentang Undang - undang ITE, KDRT dan Perkara menonjol.
Sebagain besar prajurit TNI dan Persit saat sekarang ini pasti mempunyai media sosial (Medsos). Oleh karena itu bijaklah dalam menggunakan Medsos jangan sampai terjerat UU ITE, berhati hati lah terhadap siapa saja yg dapat membaca akun pribadi anda,pahami secara benar fakta dan opini, rujuk kpd saluran resmi atau staf penerangan ttg hal yg bersifat formal, lindungi privasi keluarga atau rekan.
Pad kegiatan ini diharapkan kepada seluruh Prajurit dan PNS Korem 141/Tp agar betul-betul memperhatikan semua yang disampaikan oleh tim Penyuluh. Sehingga kita semua untuk selalu berhati-hati dalam setiap langkah maupun bertindak khususnya dalam rangka mengemban tugas ke depan.
Diakhir keterangan Kapenrem 141/Tp Mayor Inf Tawi, menyampaikan turut hadir diantaranya, Kasrem 141/tp. Letkol Inf Bobbie Triyantho, S.I.P., Dandim 1407/Bone. Letkol Inf Mustamin., para Dankabalak rem 141/Tp., Para Kasi dan Pasi korem 141/Tp., Para Personel dan PNS Korem 141/Tp., (*/Penrem 141/Tp).