Foto, Bhabinkamtibmas Desa Banggae-Desa Topejawa Memberikan saat sosialisasi dan menghimbauan Pemerintah guna memutus mata rantai Penularan Wabah Virus Corona (Covid-19), Pada Hari Rabu 14/06.
ONLINE-SPIRIT.COM.-Polrestakalar.com – Marbo Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Marbo Polres Takalar untuk Desa Banggae Brigpol Amiruddin kembali Terjun langsung di tengah-tengah warga Binaannya bersama dengan Kepala Desa Banggae dengan cara Door to door Sistem guna melaksanakan Sosialisasi Himbauan Pemerintah guna Memutus mata rantai penularan virus Covid-19 serta sosialisasi Maklumat Kapolri tentang Pencegahan Penyebaran dan Penularan Virus Covid-19 atau Corona, Rabu (17/06) pagi.
Dalam pelaksanaan kegiatan Door to door tersebut,Binmas Desa Banggae-Desa Topejawa Brigpol Amiruddin menyampaikan himbauan pemerintah serta terus Mensosialisasikan Maklumat Kapolri langsung kepada Masyarakat.
Adapun isi dari maklumat itu adalah meminta agar seluruh masyarakat untuk sementara tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak baik ditempat umum maupun di lingkungan sendiri.
“Seperti halnya dalam bentuk seminar, lokakarya, konser musik, festival, bazzar, pasar malam, pameran, unjuk rasa, kegiatan olahraga, kesenian, jasa hiburan, pawai, karnaval hingga resepsi keluarga,” urai Brigpol Amiruddin.
Apabila ada keperluan mendesak dan tidak dapat dihindari yang melibatkan banyak massa, agar dilaksanakan sesuai dengan protokol pemerintah dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.
Selain itu, Brigpol Amiruddin menyampaikan bahwa Kapolri dalam maklumatnya juga meminta agar masyarakat tetap tenang dan jangan panik namun diminta untuk lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing dan mengikuti informasi serta himbauan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah.
“Masyarakat juga diminta agar tidak melakukan pembelian atau menimbun bahan pokok maupun kebutuhan masyarakat lainya secara berlebihan, jelas Brigpol Amiruddin. (*/Humas Polres Marbo).