Foto, Camat Tallo Andi Zainal Abidin Takko, SE, saat rapat koordinasi
membahas percepatan penyaluran BST, di aula lantai 3 Kantor Camat Tallo,
Jalan Arif Rahman Hakim No.54, Ujung Pandang Baru, Tallo, Selasa (19/5/2020).
TALLO, ONLINE-SPIRIT.COM.- Pemerintah Kecamatan Tallo, menjamin agar daya konsumsi masyarakat kelas bawah tetap terjaga melalui “Jaring Pengaman Sosial (JPS)”, salah satu bentuk JPS Stimulus Covid adalah Bantuan Sosial Tunai (BST).
Foto, Camat Tallo, serahkan data penerima BST Pada Pimpinan Pos dan Giro Kecamatan Tallo.
"Ini sama dengan PKH, karena PKH itu yang mendata Pendamping PKH, bukanlah Lurah apalagi pemerintah Kecamatan. Kita hanya memberi saran, itupun kalau diterima mereka. Saudara-saudara, kami selalu punya statement, siapapun lapar akibat terkait Covid 19, kami yakin untuk kecamatan Tallo tidak ada yang lapar, tapi kalau yang pilih-pilih bantuan itu banyak.
Ada beberapa orang yang pilih-pilih bantuan, jadi apabila Bapak/Ibu mendapat bantuan Rp600 ribu ini tapi merasa tidak layak harap bantuannya dikembalikan,” tutur Camat Andi Zainal Abidin Takko, SE.
Sambungnya, menyampaikan bahwa bantuan yang Rp600 ribu itu, disalurkan melalui Kantor Pos. Jangan ada lagi yang menfitnah, bagi yang suka menfitnah segera minta maaf sebelum pintu maaf ditutup.
Dari awal saya tidak mau itu disalurkan oleh Lurah untuk menghindari fitnah makanya lewat Kantor Pos," tutur Camat Tallo, Andi Zainal Abidin Takko, SE. (*/Sumber berita Info RI Talloka di Medsos, Fb).