Infografis PSBB. (Sumber: Kemenkes) Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Lebih lanjut, Presiden menjelaskan bahwa semua dalam kondisi seperti ini jangan sampai mengambil keputusan itu salah. “Semuanya harus hati-hati dan tidak grusa-grusu,” ujar Presiden Jokowi.
Sebagaimana diketahui, Presiden sampaikan bahwa keputusan memberikan PSBB atau tidak, baik itu yang berkaitan dengan peliburan sekolah, penutupan kantor, pembatasan kegiatan keagamaan, pembatasan kegiatan-kegiatan di (tempat) umum ini harus melihat beberapa hal.
“Yaitu jumlah kasus yang ada, jumlah kematian di setiap, baik kabupaten/kota maupun provinsi, dan tentu saja didasarkan pada pertimbangan epidemiologi, besarnya ancaman, dukungan sumber daya, pertimbangan ekonomi, sosial, budaya, dan keamanan,” Presiden menjelaskan. Hal ini, menurut Presiden, penting sekali.
Untuk itu, Presiden sampaikan Pemerintah tidak ingin memutuskan grusa-grusu, cepat tetapi tidak tepat. “Saya kira lebih baik kita memutuskan ini dengan perhitungan, dengan kejernihan dan kalkulasi yang detail dan mendalam,” pungkas Presiden. (*/Sumber berita,setkab.go.id).
Baca juga:
- Pangdam XIV/Hsn Pimpin Serah Terima Jabatan Tiga Pejabat di Lingkungan Kodam XIV/Hsn
- Panglima TNI Mutasi 6 Brigjen Termasuk Brigjen TNI Andi Anshar Kabinda Sulawesi Selatan
- Ketum PWI Pusat: Prabowonomics Program Unggulan HPN 2025
- Gaji Ketua RT dan RW, 2025 di Wilayah Sumatera, Jawa, Sulawesi dan Jakarta, Cek Nominalnya!