Foto, Pj Kades, Sekdes dan Aparatnya bersama Petugas Puskesmas Pattopkang
berposko di Kantor Desa, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19,
di Wilayah Desa Pattopakang, Pada Hari Minggu, Tanggal, 12/04/2020.
TAKALAR, SPIRITNEWS. COM.- Pemerintah Desa Pattopakang dalam keseriusannya Mencegah Penularan dan memutus mata rantai penyebaran corona virus disease (Covid-19) telah diterapkan di seluruh wilayah Desa, berdasarkan dari himbauan Pemkab Takalar bersama Camat Marbo.
Foto, Pj Kades Pattopakang Selaku Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan
Covid 19, di Wilayah Desa Pattopakang, Pada Hari Minggu, Tanggal, 12/04/2020.
Selain itu Sapri juga menjelaskan bahwa dengan keberadaan posko di setiap kantor desa, itu salah satu upaya Pemdes Pattopakang untuk memutus mata rantai Corona Virus Disease (covid 19), termasuk memperketat pemeriksaan terhadap orang yang masuk ke wilayah Desa Pattopakang secara umum, kata Pj Desa Pattopakang.
Lanjut Sapri, sampaikan bahwa kami di Pemdes Pattopakang bersama PKM Pattopakang, setiap saat memonitorin masyarakat diwilayah kami serta melakukan pemeriksaan sekaligus memberikan arahan tentang tata cara pencegahan corona virus disease 19 ini, tuturnya.
Sambung Sapri, S.Sos Pj Kades Pattopakang menuturkan bahwa Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19, standbay di posko dengan siaga satu selama 24 jam dengan bergantian empat orang sampai lima orang didampingi dari pihak puskesmas, ujar Sapri.
Pj Kades Pattopakang juga menyampaikan Insya Allah dalam waktu dekat ini, kita akan memberikan paket sembako, Vitamin, handsanitizer, masker dan sabun antiseptik kepada warga disetiap dusun, ungkap Daeng Jarre sapaan akrabnya.
Disela sela pemasangan baleho posko “Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19”, Kepala UPT Puskesmas Pattopakang Ikhsan Muis Putra, SKM , berkomitmen untuk selalu menjalin kerjasama dengan Pemdes Pattopakang untuk melawan dan mencegah sekaligus memutus mata rantai penularan Corona Virus Disease (Covid-19) tegas Ikhsan. (*/Nr).