Foto, HM. Nurdin Abdullah, Gubernur Sulawesi selatan
MAKASSAR, SPIRITNEWS. COM.- Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kota Makassar, telah disetujui Kementerian Kesehatan RI, persetujuan tersebut tertuang dalam SK dengan nomor HK.01.07/MENKES/257/2020 tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di wilyah Kota Makassar Sulawesi Selatan dalam rangka percepatan penanganan corona virus disease 2019 (COVID19).
Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah kembali meminta masyarakat untuk tidak panik karena pemberlakuan PSBB masih harus melalui beberapa tahapan, karena "Penerapan PSBB ini, masyarakat jangan menjadi stress, panik, apalagi resah terhadap kekurangan kebutuhan pokok," ujarnya.belum lama ini.
Menurut Dia PSBB akan diawali dengan sosialisasi terkait bagaimana penerapannya. Kemudian penyampaian wilayah-wilayah yang menjadi episentrum penularan, "Setelah sosialisasi kita harus penuhi kebutuhan 14 hari, agar masyarakat bisa lebih disiplin dan berdiam diri dirumah," ungkapnya.
Nurdin Abdullah lebih jauh mengakui kalau Penerapan PSBB harus diikuti dengan Peraturan Pj. Wali Kota Makassar sehingga dalam penerapannya memilik Payung hukum.
"Perwalilah yang akan menentukan apa yang boleh dilakukan, apa yang tidak boleh. Kalau hal yang dilarang lalu masih dilakukan pasti ada sanksi hukum, yang pasti kehidupan kita sama dengan yang sekarang ini," ungkapnya.
Sambungnya menjelaskan bahwa pemberlakuan PSBB semakin menegaskan masyakarat wajib terus menjalankan phisical dan sosial discanting termasuk menggunakan masker, sesuai anjuran WHO dan bagi yang tidak punya masker pemprov sudah mencetak 3000 masker yang akan dibagi-bagikan.
Selain itu, Gubernur Sulsel mengharapkan terus jaga imunitas tubuh, tidur cukup, dan penuhi Gizi cukup, tutupnya.
Suhubungan dengan hal tersebut, awak media ini menemui seseorang yang tak mau disbutnya namanya di media, menuturkan bahwa banyak orsng yang berprofesi buruh bangunan dan pemulung dengan menyampaikan keluhannya, dengan mengatakan sedang kami bekerja belum tentu cukup biaya anak anak kami, apalagi kami tidak berja atau tidak memulung, keluhnya.
Dia juga menambahkan bahwa apa apa Pemerintah berlakukan “Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)”, tetapi apakah Pemerintah Provinsi dan Kota Makassar sudah menyiapkan segala kebutuhan untuk semua masyarakat yang ada di Kota Makassar, untuk keperluan sehari harinya karena kamipun setuju bila itu, tetapi pemerintah harus ingat kelangsungan hidup kami, keluhnya.
Karena jikalau hanya keluarganya saja yang terjangkit Covid 19 tersebut, maka kita yang sehat yang setiap harinya berkeliaran mencari untuk sesuap nasi, tetapi dengan penetapan PSBB di Kota Makassar, kita setujui. (*/Sumber berita Humas Pemprov Sulsel).