Foto, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis.
JAKARTA, SPIRITNEWS. COM.- Kapolri Jenderal Pol Idham Azis, geram dengan banyaknya penutupan jalan atau blokade selama masa penanganan penyebaran Covid-19.
Sementara penutupan jalan di sejumlah daerah, Kapolri kembali mengeluarkan Surat Telegram (TR) bernomor ST/1148/IV/OPS/.2./2020 per tanggal 9 April 2020 yang ditandatangani langsung Kapolri Jenderal Pol Idham Azis.
Isi telegram tersebut, diterbitkan untuk melarang blokade atau pemblokiran jalan karena dinilai menghambat proses pendistribusian bahan pokok dan kebutuhan lainnya kepada masyarakat.
Saya perintahkan untuk menjamin tidak ada yang melakukan pemblokiran jalan agar tidak tersendat pendistribusian bahan pokok kepada masyarakat, Perintah Kapolri Idham Azis, di Jakarta, Pada Hari Kamis Tanggal 9/04/2020.
Selain itu, Idham perintahkan kepada anggota di seluruh Indonesia yang bertugas tetap memperhatikan phsycal distancing (jaga jarak), dengan menghindari tindakan yang kontra produktif saat mengawal distribusi bahan pokok, tutur Kapolri Idham Azis.
Ditegaskannya bahwa pengawalan distribusi bahan pokok dan kebutuhan masyarakat dapat terjamin sampai ke masyarakat tanpa dihalangi pemblokiran jalan, tegas Idham.
Mantan Kapolda Metro Jaya ini juga meminta agar jajarannya melekaukan pengawalan mobil pendistribusian bahan pokok yang dibutuhkan oleh masyarakat, jelas Idham. (*/Sumber berita pojoksatu).