Foto, HM. Hatta Rahman Bupati Maros termasuk salah satu perumahan
yang sudah berjalan seminggu terpasang portal di wilayah Kabupaten Maros.
MAROS, SPIRITNEWS. COM.- Keputusan pemerintah berlakuan PSBB, itu sangat baik untuk keselamatan dan kesehatan seluruh masyarakat Indonesia dinilai sangatlah tepat, tetapi mungkin pihak pemerintah pusat perlu memberikan kesempatan para Bupati/Walikotanya sendiri untuk memutuskan yang terbaik untuk seluruh masyarakatnya.
Sementara penetapan PSBB, disuatu wilayah yang tahu persis keadaan masyarakatnya, kita semua ketahui semua tentu saja dari laporan para camat dan para Kadesnya masing masing, sesuai dengan hasil pantauannya.
Namun sesuai dengan pemberiataan diberapa media dengan judul “Beraninya Bupati Maros Hatta Rahman Tolak Anjuran Jokowi untuk PSBB, Beda Makassar dan Gowa”, yang sebenarnya HM Hatta Rahman bersama TNI dan Polri sudah melakukan beberapa tindakan dengan upaya memutus mata rantai penularan Covid19 tersebut.
"Tadi Ratas (Rapat Terbatas) dengan Pak Presiden, kita dianjurkan supaya Maros juga mengusulkan PSBB," ujar Nurdin via rilis Humas Pemprov.
Namun hal tersebut, Pemkab Maros melalui Babinsa dan Binmas diseluruh Desa dan Kelurahan sudah melakukan upaya penyemprotan disenfektan disetiap tempat ibadah termasuk di rumah warga yang sering dikujungi warga, termasuk melakukan pembagian masker secara gratis pada warganya dan hal itu dilakukan oleh Kepala Desa Moncongloe Bulu dibantu oleh Babinsa dan Binmas termasuk para kepala dusunnya.
Termasuk dirumah Ketua DPC PKB Kabupaten Maros H. Hafid, S, Fasha, SH salah satu bakal calon Wakil Bupati di Pilkada Kabupaten Maros, dan seusai penyemprotan dilakukan oleh aparat Desa yang dikawal oleh Sekertaris Desa Moncongloe Bulu Rasyid sapaan akrabnya dibantu oleh Babinsa dan Binmas bersama para Kepala Dusun se Desa Moncongloe Bulu.
Awak media ini, menemui Ketua DPC PKB Kab Maros terkait keputusan Kepala Desa Muhmmad Tahir Daeng Ngeppe, saya sangat mengapresiasi antisipasi yang dilakukannya, kata Hafid saat ditemui kediamannya.
Selain itu Pihak Polres dan Dandim Maros tak henti hentinya melakukan sosialisasi di seluruh masyarakat bersama para camat dan kepala desa bersama babinsa dan binmas masing masing turut dihadiri juga para tokoh agama, tokoh adat dan tokoh pemuda disetiap wilayah dilaksanakan sosialisasi.
Berdasarkan pantauan awak media ini, Bupati Rahman sejak dari awal tersebarnya informasi tentang Covid19 ini, dia sudah banyak mengeluarkan imbauan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona tersebut.
Lanjut patauan awak media ini, di wilayah Kecamatan Moncongloe disejumlah Desa, terlihat Kepala Desa bersama Babinsa dan Binmasnya telah mengambil tindakan dengan menginbau kepada seluruh masyarakatnya agar melaksanakan “Shalat Tarawe di rumahnya masing masing serta jangan ada yang berkerumun” ini diwilayah Desa Moncongloe Bulu tetaptnya di Dusun Tompo Balang, termasuk di desa desa lainnya diwilayah Kab Maros sudah melasanakan Shalat Tarawe dirumahnya.
Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) itu harus betul mantap persiapannya karena kita semua ketahui kalau di bulan puasa masyarakat kita bertambah kebutuhan sehari harinya, sehingga Pemkot dan Pemkab harus memikirkan kebutuhan seluruh masyarakat sebelum memutuskan pemberlakuan PSBB itu.
Karena sesuai hasil pantauan awak media ini, bukan hanya yang psotif Covid19 saja yang merasakan dampak Pemberlakuan PSBB tersebut, tetapi terlihat seluruh masyarakat yang kurang mampu lebih lebih masyarakat yang memang masuk kategori masyarakat miskin, itu sudah dipastikan merasakan dampak PSBB itu ditetapkan oleh pemerintah.
Sehingga diharapkan kepada Pemerintah terlebih dahulu memikirkan segala kebutuhan masyarakat bila mana Bupati dan Walikotanya mau melakukan penetapan PSBB di Wilayahnya, di mana kasihan para sopir mobil angkot termasuk mobil angkutan antara daerahpun, serta tukang Ojek, tukang Becak, termasuk para UKM, terlihat ikut mengeluhkan hal tersebut.
Karena penyaluran bantuan sesuai dengan pantauan awak media ini, masih sangat terbatas karena yang mendapat bantuan hanya berdasarkan data sedangkan PSBB itu, berdampak kepada seluruh masyarakat sesuai dengan hasil pantauan awak media ini.
Dihimbau kepada Pemerintah Kabupaten dan Kota seluruh Indonesia, dipandang perlu memperhatikan dampaknya PSBB terhadap masyarakat bila melakukan penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), karena hal ini dipastikan akan mengurangi segala kegiatan dengan berkurangnya kegiatan mereka dipastikan penghasilan mereka sudah pasti akan berkurang.
Sehingga Pemerintah Kab Maros dengan keputusannya untuk melakukan evaluasi itu sangat tepat, karena dari hasil evaluasi tersebut tentu saja dapat dijadikan dasar alasan yang kuat kepada masyarakatnya kalau diwilayah Maros sudah harus dilakukan pemberlakuan PSBB. (*).