-->

SPIRITNEWS BERITANYA: LUGAS, JUJUR DAN DAPAT DIPERCAYA

**** SPIRITNEWS "AYO KITA MEMILIH PEMIMPIN YANG PEDULI KEPENTINGAN RAKYAT DAN YANG MENGUTAMAKAN KEBUTUHAN RAKYAT , " ****
Kabid Humas, Resmob Polda Sulsel  Berhasil Mengamankan Resedivis Pembobol ATM Lintas Provinsi
Kabid Humas, Resmob Polda Sulsel  Berhasil Mengamankan Resedivis Pembobol ATM Lintas Provinsi

Kabid Humas, Resmob Polda Sulsel Berhasil Mengamankan Resedivis Pembobol ATM Lintas Provinsi

Foto, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo dalam perss release, 
tertangkapnya pelaku pembobol ATM Lintas Provinsi.

Makassar, SpiritNews. com.- Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo, mengatakan bahwa Satuan Resmob Polda Sulsel berhasil mengamankan seorang pelaku pembobolan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) lintas Propinsi di Perumnas Antang , Kota Makassar, Sabtu (29/02/2020).

Pelaku yang berhasil diamankan tersebut, yakni berinisial AND seorang buruh harian warga perumnas antang, pelaku ini telah membobol sejumlah ATM di beberapa Propinsi termasuk beberapa wilayah di Sulsel.

Berdasarkan pantauan awak media ini, turut hadir pada Press realease yang digelar diposko Resmob Polda Sulsel Jl Hertasning Makassar, Pada Hari Sabtu Tanggal 29/02/2020 diantaranya, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo SIK M.Si mengungkapkan pelaku merupakan residivis tindak pidana pencurian dengan pemberatan lintas Provinsi dengan modus pembobolan mesin ATM.

Kabid Humas Polda Sulsel menjelaskan bahwa metode pelaku dalam membobol ATM, dimana pelaku mengganjal card reader dengan alat perekat double tip, kemudian mengganti nomor telpon call center yang ada pada mesin ATM dengan nomor telpon pribadi pelaku, kemudian meminta nomor PIN korban yang menghubunginya karena kartu ATM mereka tersangkut, setelah mendapatkan nomor PIN Korban, jelas Ibrahim.

Pelaku membongkar mesin ATM dengan linggis, dan mengambil ATM Korban yang kemudian menarik dana korban dengan kartu ATM tersebut, tutur Kombes. Pol. Ibrahim Tompo S. Ik.

Kombes Pol Ibrahim Tompo, menuturkan resedivis yang berhasil dibekuk, selain beraksi didaerah Sulsel, juga beraksi dibeberapa daerah lainnya bahkan hingga keluar Sulawesi, kata Kabid Humas Polda Sulsel.

Provinsi yang menjadi lokasi pembobolannya diantaranya :  Provinsi Sulsel, Sultra , Sulut, Bali, Kaltim dan saat dinterogasi pelaku mengakui telah beraksi di 6 Lokasi ATM di Sulut, 5 Lokasi ATM di Bali, 1 lokasi ATM Sultra dan Kaltim, “lanjut Kombes. Pol. Ibrahim Tompo S. Ik.

Dirreskrimum Polda Sulsel Kombes Pol. Didik Agung Widjanarko, S. Ik, M.H dalam relese tersebut, mengatakan didalam wilayah hukum Polda Sulsel pelaku melakukan aksinya di Makassar, Gowa, Maros, Bantaeng, Pare-Pare dan Palopo.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa dalam Wilayah Hukum Polda Sulsel, pelaku telah beraksi di Makassar, Gowa, Maros, Bantaeng, Pare-Pare dan Kota Palopo, ujar Dirreskrimum Polda Sulsel.

Sementara pada kesempatan tersebut, Kombes Pol. Didik Agung Widjanarko, S. Ik, MH, menyampaikan bahwa lokasi-lokasi pembobolan ATM yang berada diwilayah Sulsel.

Diantaranya; Yaitu di Makassar, ATM Hotel MGH Jl. Penghibur, ATM Jl. Veteran Selatan, ATM Center Toko Halim Jl. Gunung Latimojong, ATM Center Kampus Unhas, ATM SPBu di Jl.Toddpuli Raya Timur, ATM di Jl.Sultan Alauddin, ATM Jl. Hertasning, di Gowa ATM Planet Football Beckham, di Bantaeng ATM Sebelum Pantai Seruni, ATM dekat Pantai Bantaeng, ATM Perbatasan Bantaeng Bulukumba, di Maros ATM sebelah kanan setelah SPBU, di Palopo ATM dekat lapangan dan dekat Mesjid, di Pare-Pare ATM SPBU, ATM Jl. Jend. Sudirman Benteng .-Selayar, Selain di Sulsel Pelaku juga beraksi di 6 Lokasi ATM di Sulut, 5 Lokasi ATM di Bali, 1 lokasi ATM Sultra dan Kaltim, tutur Didik.

Selain itu, diungkapkan pula bahwa pelakunya dijerat dengan pasal 36 KUHP atau pasal 406 KUHP jo Pasal 64, dimana ancaman hukuman yakni 7 tahun penjara, jelasnya.

Dimana pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP atau pasal 406 KUHP jo Pasal 64 dengan ancaman hukuman 7 (tujuh) tahun Penjara, saya menghimbau kepada masyarakat dalam berhati-hati dalam menggunakan ATM di mesin ATM jangan sampai pin ATM diketahui oleh orang lain, terang Kombes Pol Didik Widjanarko S. Ik, MH. (*/Humas Polda Sulsel).



Baca juga:

Admin
Fusce justo lacus, sagittis vel enim vitae, euismod adipiscing ligula. Maecenas cursus gravida quam a auctor. Etiam vestibulum nulla id diam consectetur condimentum.