Foto, Penyerahan SK Tahun 2020 oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha H.Syamsul Bakhri S.Ag, didampingi Drs Khaeruddin Analisis Kepegawaian Kantor Kementerian Agama Sinjai,
berlangsung di Meating Room Lantai II Kemenag Sinjai.
Sinjai, SpiritNews. com.- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sinjai melakukan penandatanganan kontrak kerja kepada 16 Pegawai Tidak Tetap (PTT),Security 2 Orang dan Cleaning Service 2 Orang serta Driver 1 Orang
Sementara penandatangan kontrak kerja yang dirangkaikan dengan penyerahan SK tahun 2020 terhitung sejak Tanggal 2 Januari 2020 berlaku sampai dengan Tanggal 31 Desember 2020 yang diserahkan oleh Kepala Kementerian Agama Kab.Sinjai dalam hal ini diwakili oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha H.Syamsul Bakhri S.Ag, didampingi Drs Khaeruddin Analisis Kepegawaian Kantor Kementerian Agama Sinjai berlangsung di Meating Room Lantai II Kemenag Sinjai, Jalan Jendral Sudirman.Senin (4/2/2020)Siang.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian agama Kab.Sinjai H.Syamsul Bakhri dalam arahanya dihadapan PTT,Security dan Cleaning Service Untuk lebih tepat waktu dalam hal Ceklok,Apel pagi Jam 07:30 Wita serta aktif dalam segala kegiatan seperti dengan ASN pada umumnya dan mentaati serta mengikuti norma atau aturan yang sudah ditetapkan oleh pimpinan dan bertanggungjawab secara penuh dengan tugasnya
Bagaimana menciptakan suasana kerja yang nyaman, santai tapi tetap fokus pada tugas pokoknya masing masing serta Kinerja pada tahun sebelumnya harus dijadikan acuan untuk lebih baik lagi di tahun 2020.
Selain itu juga Kasubag TU Kemenag Sinjai menekankan untuk mengutamakan masalah pelayanan pada kantor kementerian agama sinjai agar lebih di tingkatkan lagi "Siapapun dia, Kapan pun dan dimana pun harus memberikan pelayanan yang prima dengan sebaik baiknya" jangan ada istilah pilih kasih minimal dengan senyum,Tegur Sapa dan arahkan sesuai dengan Kepentinganya,
Diakhir arahanya mengintruksikan untik menghentikan segala bentuk aktivitas saat azan berkomandang dan melakukan shalat berjamaah di Mushollah Al Ikhlas Kemenag Sinjai, Kunci Syamsul Bakhri. (*).