Foto, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto
Jakarta, SpiritNews. com.- Mantan Danjen Kopassus itu menegaskan pihaknya akan memantau ketat dugaan korupsi tersebut dan memastikan prajurit TNI akan mendapat haknya dan tidak dirugikan.
Sementara menurutnya kasus korupsi di PT Asabri yang dibuka ke publik oleh Menko Polhukam Prof.Mahfud MD dengan kerugian mencapai Rp10 triliun juga menjadi perhatian Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
Lebih lanjut diungkapkan bahwa untuk diketahui, selama ini prajurit TNI, Polri, hingga PNS Kemhan setiap gaji bulanannya harus dipotong 4,75% untuk iuran pensiun, dan 3,25% untuk tunjangan hari tua, semuanya dikelola oleh PT Asabri.
Sambungnya, Menhan berkepentingan dengan kasus Asabri meski Asabri adalah BUMN di bawah Koordinasi Kementerian BUMN, namun dari total aset Rp 35,188 triliun PT Asabri berasal dari uang iuran pensiun prajurit TNI/Polri dan PNS TNI/Polri termasuk PNS Kemhan.
Di mana dari total gaji pokok mereka setiap bulan dipotong 4,75 persen untuk iuran pensiun dan 3,25 persen untuk tunjangan hari tua,” jelasnya kepada wartawan, Selasa (14/1/2020).
“Jadi, Pak Menhan ingin memastikan dana prajurit tetap aman dan tidak terganggu,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan saat ini Prabowo sedang mempelajari kasus yang terjadi di Asabri. Hal ini dilakukan sambil menunggu informasi lengkap dari Kementerian BUMN dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Ketika mendapat laporan terkait dugaan korupsi di Asabri, Menhan sedang mempelajari dan menunggu informasi lengkap permasalahannya dari Menteri BUMN dan BPK,” tukasnya. (*/Sumber berita Cuplikan Islam).