Foto, Kombes Pol Augustinus Berlianto, Direktur Reserse Kriminal Khusus
Polda Sulsel, memberikan keterangan pers tentang,
target penanganan kasus tipikor dijajaran Polres pada tahun 2020.
Makassar, SpiritNews. com.- Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Sulawesi selatan menyampaikan bahwa resolusi di tahun 2020, Satuan Direktorat Kriminal khusus berkomitmen tentang penanganan pemberantasan tindak pidana korupsi (tipikor), di wilayah Polda Sulsel.
Sementara menurut keterangan dari Kombes Pol Augustinus Berlianto, saat memberikan keterangan pers pada awak media mengatakan bahwa resolusi pada tahun 2020, diseluruh Polres Jajaran Polda Sulsel, ditarget dalam hal pemberantasan tindak pidana korupsi.
Selain itu, disampaikan pula bahwa hal tersebut kita sesuaikan dengan besaran anggaran yang diberikan, bahwa di tiap- tiap Polres nilainya berbeda-beda, yakni ada yang 3, ada yang 6, katanya melalui via pesan singkat, seperti yang diberitakan beberapa media online, belum lama ini.
Lebih lanjut dikatakan bahwa setiap Polres jajaran kami minta untuk bisa mencapai target yang telah diberikan, jika tidak memenuhi target yang dimaksud, pasti akan ada evaluasi hingga sanksi, ataukah pergantian dan lain-lain, ungkapnya.
Kombes Pol Augustinus Berlianto, menambahkan bahwa walaupun demikian, kita akui sesuai data yang ada masih ada beberapa Polres yang belum maksimal bahkan ada yang tak memiliki produk penanganan kasus tipikor selama tahun 2019 kemarin, tutup, Dirkrimsus. (*/Humas Polda).