Foto, Pengendara Moge Herley menabrak Siti Aisyah (52 Tahun) dan cucunya Anya Septia Mahesa (5) Tahun, ditetapkan menjadi tersangka oleh Polresta Bogor Kota, Senin 16 Desember 2019.
Bogor, SpiritNews. com.- Pengendara Moge Harley Davidson yang menabrak Nenek Siti Aisah (52 tahun) dan cucunya Anya Septia Mahesa (5) ditetapkan menjadi tersangka oleh Polresta Bogor Kota, Senin 16 Desember 2019.
Sementara pengendara tersebut diketahui salah seorang pegawai BUMN bernama Heru Kurniawan itu dijerat pasal 310 UU Lalu Lintas dengan ancaman enam tahun penjara.
Disampaikan pula bahwa pengendara berinisial HK sudah ditetapkan menjadi tersangka, proses hukum lain sudah berlanjut. Barang bukti sudah ditahan dan sedang proses pemenuhan berkas perkara," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Hendri Fiuser kepada awak media di Mapolresta Bogor Kota, KS Tubun, Kota Bogor, Senin 16 Desember 2019.
Terkait peristiwa kecelakaan yang menyebabkan korban meninggal dunia ini, Hendri mengatakan, pengendara sudah ditentukan 1x24 jam.
Tersangka dijerat pasal 310 Undang Undang Lalu Lintas. "Sekarang akan dilakukan penahanan, HK diancam hukuman 6 tahun penjara," kata Hendri.
Sementara itu, informasi yang beredar diperoleh awak media, dalam keterangan SIM pengendara moge Harley Davidson berpelat nomor B 4754 NFE bernama Heru Kurniawan yang beralamatkan di Jalan Salamiang No.6 RT 05/14 Baranang Siang, Kota Bogor.
Lahir 10 Februari 1972, pekerjaan Karyawan BUMN dengan nomor SIM : 720213241457 masa berlaku sampai dengan 10 Februari 2020.
Sebelumnya diberitakan, seorang nenek Siti Aisah (52) bersama cucunya Anya Septia (5) ditabrak motor gede di Jalan Pajajaran, Kota Bogor, tepatnya di depan RS PMI, Kota Bogor, Minggu 15 Desember 2019.
Sang nenek tewas sementara cucunya mengalami luka berat mengalami pendarahan di kepala setelah ditabrak moge tersebut.
Anya anak usia lima tahun yang selamat dari tabrakan maut itu hingga sore ini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit PMI Bogor.
Sementara itu, jenazah nenek Aisah sudah dimakamkan di daerah Pasir Eurih, Ciapus, Tamansari, Kabupaten Bogor. (*/VIVANews).