Foto, Bersama Ketua Apdesi Sulawesi-selatan Sri Rahayu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bone, Dr Ery Satriana, di Ball Room Helios Hotel, tepatnya di Jalan Langsat, Kabupaten Bone,
Pada Hari Minggu Tanggal 29 Desember 2019.
Bone, SpiritNews. co,.- Ketua Apdesi Sulawesi-selatan Sri Rahayu, dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan evaluasi kinerja pengelolaan dana desa, untuk mengetahui sampai sejauh mana program yang telah dilaksanakan dalam penggunaan dana desa, namun miris sampai saat ini masih kurang peserta yang hadir, kemungkinan masih diperjalanan, katanya.
Menurutnya dalam rakor tersebut disampaikan bahwa apapun kendala yang terjadi dalam pengelolaan dana desa sebaiknya di musyawarakan untuk perbaikan dan bermampaat bagi desa dan masyarakat pada umumnya, tutur Sri Rahayu.
Berdasarkan pantauan awak media ini, Rapat koordinasi DPP Assosiasi Pemerintah Desa Sulawesi-selatan dilaksanakan di Ball Room Helios Hotel, tepatnya di Jalan Langsat, Kabupaten Bone, Pada Hari Minggu Tanggal 29 Desember 2019.
Lebih lanjut Sri menegaskan bahwa sebagai seorang ketua harus bertanggung jawab dan harus selalu memberikan masukan ataupun informasi yang berguna terkait dengan pengelolaan serta pembangunan desa yang lebih baik agar kedepannya semakin lebih mandiri, tegasnya.
Ketua Satgas dana desa Bibit Samat (Eks Pimpinan KPK) pada kesempatan tersebut menyampaikan tentang aturan pengelolaan dana desa yang merupakan benteng terakhir dan setiap desa harus mempelajari betul betul dari berbagai hal seperti usaha milik desa, regulasi yang berlaku, dan harus menyatu dalam pelaksanaan aturan serta menerima pembekalan agar kepala desa bisa bekerja lebih baik, mandiri serta mampaatnya dapat dirasakan masyarakat dengan baik.
Sementara menurut Pemerintahan Kabupaten yang dihadiri oleh Wakil Bupati Bone H. Ambo Dalle, menyampaikan pengelolaan dana desa cukup baik namun tidak dapat dipungkiri masih ada beberapa oknum kepala desa yang masih membutuhkan pembinaan, ujar Wabup.
Sambung Wabup Bone dua priode bersama Andi Fashar Padjalangi, meminta terhadap oknum-oknum tersebut diharuskan banyak-banyak mempelajari pedoman dan aturan serta regulasi yang ada, tegasnya.
Diungkapkan pula para kepala desa itu tidak boleh bekerja sekehendak hatinya saja, karena mampaatnya dipastikan kurang dirasakan masyarakat, ungkap H. Ambo Dalle.
Pemerintah Kabupaten meminta bilamana hal itu terjadi tentu saja akan merugikan Negara dan Masyarakat, karena dana itu bertujuannya untuk mensejahterakan masyarakat terutama dalam pelayanan harus lebih baik, tandasnya.
Diakhir keterangannya menyampaikan bahwa turut hadir pada kegiatan tersebut diantaranya Wakil Bupati Bone, Kapolres Bone, Kajari Bone, Ketua Satgas dana desa Bibit Samad, Ketua DPRD Bone, H. Andi Rio Idris Pandjalangi, SH., M.Kn., serta Ketua DPR-RI Komisi III, Ketua Sinergi Nawacita Indonesia bentukan Presiden R.I, Bapak Joko Widodo, Dandim 1407 Bone, Kepala Dinas Pemerintah Desa Kabupaten Bone serta Seluruh Kepala Desa. (*/Sumber berita Bugispos.com).