Foto, Kepala Desa Moncongloe Bulu bersama Kuasa hukum mantan Istri H. Ichsan dan Panitra PN Agama Kab Maros, didampingi oleh Babinkamtibmas Desa Moncongloe Bulu saat meninjau lahan yang dijadikan obyek Sengketa Harta Gono gini di PN Agama Ambon.
Maros, SpiritNews. Com.- Ketua Panitra Pengadilan Agama Negeri Kab Maros mengantar Hj. Adam Habiba Kuasa hukum mantan istri Lelaki H. Ichsan (Santy Anwar), saat melakukan PS di lahan yang diduga milik mantan suami Ny. Santy Anwar, disaksikan oleh Babinkamtibmas Desa Moncongloe Bulu, Pada Hari Jumat Tanggal 13/12/2019, Pukul 14:35 Wita.
Foto, Muhammad Tahir Dg Ngeppe menjelaskan sehubungan dengan lahan kepada rombongan Panitra Pengadilan Agama Maros bersama Tim Kuasa Hukum Mantan Istri H. Ichsan.
Selain itu, berdasarkan keterangan Ketua Panitra Pengadilan Agama Kab Maros, As’ad menuturkan bahwa kami ini hanya mau tahu batas batas lahan yang ditunjuk penggugat harta gono-gini (Ny. Santy Anwar), sesuai dengan permintaan Kuasa Hukum Ny. Santy Anwar, kata As’ad disela sela PS berlangsung.
Menurut panitra Pengadilan Negeri Agama Kab Maros mengatakan bahwa pihaknya hanya mengantar pengacara mantan istri H. Ichsan, Hj. Adam Habiba, SH.MH, untuk PS dilahan yang ditunjuk oleh Ny. Santy Anwar (Mantan Istri) terang As’ad.
Diakhir keterangan Kepala Desa Moncongloe Bulu Muhammad Tahir Daeng Ngeppe meminta pada kuasa hukum Ny. Santy Anwar agar menelusuri di notaris mana di dibalik nama sertifikat tersebut, dimana foto copy sertifikat yang di perlihatkan betul atas nama Syamsuddin, pinta Kades (*).