Foto, Seorang janda dua orang anak, saat di Polres Bulelng.
SPIRITNEWS.COM.- Seorang janda dua orang anak Ni Made Sri Novi Darmaningsih (29) yang berprofesi selakau oknum Ibu Guru, dengan keseringanya menontong BF akhirnya mengajak siswinya untuk threesome (bertiga) dengan pacarnya di Bali, akhirnya buka mulut kepada aparat kepolisian.
Sementara berdasarkan informasi Novi merupakan seorang janda, gurunya ini janda anak dua, tinggal sendiri Tempat Kejadian Perkara di kos-kosan, menurutnya sengaja nyari kos-kosan, katanya.
Oknum Ibu Guru guru bahasa Indonesia honorer itu, menjelaskan pada polisi dengan mengakui tertarik mengajak muridnya karena terinspirasi dengan film porno yang dilihatnya, selanjutnya dijelaskan oleh Kasubag Humas Polres Buleleng, bahwa dirinya termotivasi karena nonton BF (blue film,red), tutur Iptu I Gede Sumarjaya.
Diketahui, peristiwa itu terjadi pada Hari Sabtu Tanggal 26/10/2019 Pukul 14.30 Wita di kamar indekos tepatnya di Jl Sahadewa Singaraja, awalnya korban diajak oleh Novi karena akan dikenalkan dengan pacarnya, AA Putu Wartayasa.
Selain itu, korban dijanjiin beli baju sama pulsa, awalnya kan diajak ke rumah gurunya untuk dibeliin baju akhirnya mau, karena yang ngajak gurunya pasti nurut, tandas Sumarjaya.
Namun, sesampainya di indekos tersebut korban malah dipaksa untuk melihat Novi dan Putu berhubungan intim, kemudian Putu mulai meraba tubuh korban hingga akhirnya terjadi persetubuhan.
"Setelah di tempat kost korban dipaksa oleh pelaku Ni Made SND untuk duduk di kasur kemudian pelaku Putu dan SND yang memiliki hubungan pacaran melakukan persetebuhan dan dilihat korban.
Namun korban merasa tertekan sehingga terjadinya perbuatan cabul dan atau persetubuhan, yang dilakukan bertiga, jelas Sumarjaya.
Kabar itupun sempat membuat heboh di sekolah korban, hingga akhirnya orang tua korban mendengar dan melaporkan guru bahasa tersebut ke polisi.
Dari perbuatannya akhirnya di sekolah tersebut menjadi heboh cerita dari mulut ke mulut akhirnya orang tuanya dengar sampai dia melapor kepolisi dan peristiwa terjadi Pada tanggal 26 Oktober dan dilaporkan Pada tanggal 6 November, saat ditangkap keduanya terus mengaku tidak mempersulit terangnya dilansir Detikco, Pada Hari Kamis Tanggal 11/7/2019. (*/Sumber berita Rakyat.com).