Foto, Muhammad Amir Kades Moncongloe
Maros, SpiritNews.com.- Kepala Desa Moncongloe, Muhammad Amir Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros, penyetoran pajak bumi dan bangunan (PBB) di tanggal 25 Oktober 2019 lalu.
Sementara berdasarkan data dinas pendapatan daerah (Dispenda) Kabupaten Maros Desa Moncongloe sudah menyetor Pajak Bumi dan Bangunan sebanyak Rp. 380.118.945 (tiga ratus delapan puluh juta seratus delapan belas ribu sembilang ratus rupiah).
Berdasarkan data Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kab Maros, di Wilayah Kecamatan Moncongloe sebanyak lima desa, Desa Moncongloe peringkat pertama dengan persentase sebanyak 89 Persen.
Hal ini, kami capai karena perhatian para kepala dusun kami dengan melakukan pendekatan secara kekeluargaan sehingga hal tersebut kami capai dengan hasil yang memuaskan katanya.
Selain itu, dikatakan bahwa ini salah satu bentuk meningkatnya kesadaran masyarakat wajib pajak untuk membayar pajak bumi dan bangunan, ucapnya.
Diharapakan semoga ditahun yang akan datang semakin cepat mencapai target yang ditentukan oleh Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Pangkep, harapannya.
Karena lancarnya pembayaran pajak bumi dan bangunan akan memperlancar juga pembangunan di wilayah Kab Maros termasuk di wilayah Desa Moncongloe, tutupnya. (*).