-->

SPIRITNEWS BERITANYA: LUGAS, JUJUR DAN DAPAT DIPERCAYA

**** SPIRITNEWS "AYO KITA MEMILIH PEMIMPIN YANG PEDULI KEPENTINGAN RAKYAT DAN YANG MENGUTAMAKAN KEBUTUHAN RAKYAT , " ****
Gubernur Nurdin, Aset Milik Pemprov Harus Diamankan
Gubernur Nurdin, Aset Milik Pemprov Harus Diamankan

Gubernur Nurdin, Aset Milik Pemprov Harus Diamankan

Foto, Gubernur Sulsel HM Nurdin Abdullah saat menggelar Rapat Pembahasan 
Growth Center di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Sabtu lalu.

Makassar, SpiritNews. com.- Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah menggelar Rapat Pembahasan Growth Center di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Sabtu lalu.

Peserta yang hadir sekitar 50 orang terdiri dari, Kepala LLDIKTI Wilayah IX Sulawesi, Prof. Dr. Jasruddin dan jajaran, Ketua APTISI Wilayah IX A, Prof. Dr. H. Ma'ruf Hafidz, Ketua ABPTSI Sulawesi Selatan, Ir. H.M., Ridwan Abdullah, Rektor, Ketua dan Direktur Perguruan Tinggi Swasta se-Sulsel.

Pada kesempatan tersebut Gubernur menjelaskan, bahwa pertemuan ini dalam rangka pengamanan aset milik Pemprov Sulsel termasuk lahan Growth Center yang berada di Jalan Perintis Kemerdekaan.

"Terkait lahirnya surat pengosongan. Saya memahami, mungkin bagi Korsupgah KPK bahwa yang penting itu haknya Pemprov harus dikembalikan," kata Nurdin Abdullah.

Selama ini, Kopertis Wilayah IX Sulawesi (sekarang LLDikti) mendapat kepercayaan mengelola Gedung Growth Centre yang selama ini dimiliki Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) Wilayah IX A Sulawesi untuk dijadikan sebagai pusat pendidikan dan proses belajar mengajar.

Lanjut Nurdin bahwa pertemuan ini penting untuk menyamakan persepsi dan meninggalkan ego sektoral, Pemprov memiliki tanah sedangkan bangunan dimiliki oleh pihak lain.

"Jadi kalau saya sekarang, berapa bangunan yang milik APTISI di situ, kita usulkan (lahannya) untuk kita hibah," sebut Nurdin.

Ia menambahkan, pemprov saat ini sedang melakukan pengamanan aset, termasuk menyurat kabupaten dimana rumah jabatan wakil bupati yang milik Pemprov Sulsel, agar bersurat ke provinsi untuk pengajuan hibah.

"Kita duduk sama KPK, saya bilang, saya mau ini. Inj bagian dari inovasi kita, dia bilang (pihak KPK) 'Silahkan Pak Gubernur, yang penting kami datang untuk menertibkan aset yang dikelola pihak ke tiga" jelasnya.

Terkait bangunan APTISI di lahan Growth Center ini, Nurdin menyampaikan agar perguruan tinggi dapat bernovasi dan melahirkan sumber daya manusia yang unggul.

"Kita jadikan itu jadi pusat pertumbuhan beberapa inovasi perguruan tinggi yang lain, kita bisa wujudkan disitu. Ini sejalan dengan visi Presiden Jokowi dengan SDM Unggul," paparnya.

Sedangkan, Kepala LLDIKTI Wilayah IX Sulawesi Jasruddin mengapresiasi langkah yang dilakukan gubernur dengan menggelar rapat dan keputusan yang diambil menurutnya tepat.

"Sangat rasional sekali cara berpikir Pak Gubernur dan itu insyaallah akan menjadi modal juga untuk LLDikti untuk mengembangkan perguruan tinggi swasta di Sulawesi, terkhusus di Sulawesi Selatan," ujarnya.

Jika telah diberikan kepada LLDikti secara penuh untuk mengelolanya, maka pihaknya akan menjadikan pusat pengembangan perguruan tinggi.

Jadi kalau kita kembangkan laboratorium kita kembangkan bakal lebih bagus. Saya sangat berterima kasih, mengapresiasi kebijakan Pak Gubernur dengan sangat cerdas bisa merespon keinginan kami," ucapnya.

Saat mendapatkan surat pengosongan tersebut, dirinya mengaku bahwa jika memang hak Pemprov maka akan diberikan ke Pemprov, namun harus jelas.

Di satu sisi pihaknya juga telah memiliki bangunan di sana. Apalagi terdapat perguruan tinggi yang memanfaatkan bangunan untuk belajar sementara, karena bangunan kampus tersebut sedang dibangun.

"Itu akan membantu perguruan tinggi, terutama yang kecil-kecil, yang tidak mungkin mengembangkan Laboratorium sendiri. Itu sebenarnya ide yang paling cemerlang dari Pak Amirudin (Mantan Gubernur Ahmad Amiruddin)," pungkasnya. (*). Sumber berita Humas dan protokoler Pemprov Sulsel.

Baca juga:

Admin
Fusce justo lacus, sagittis vel enim vitae, euismod adipiscing ligula. Maecenas cursus gravida quam a auctor. Etiam vestibulum nulla id diam consectetur condimentum.