Foto, Kabid Humas, Dirnarkoba, saat jumpa pers dengan memperlihatkan barang bukti.
Makassar, SpiritNews.com.- Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) telah berhasil mengamankan seorang pengedar narkotika jenis sabu, dengan tersangkanya berinisial HY alias Korreng, saat ini sudah diamankan oleh aparat kepolisian di Kabupaten Sidrap, belum lama ini.
Sementara menurut Kabid Humas Polda Sulsel, dari tangan tersangka, polisi telah menyita barang bukti berupa sabu seberat 1 kg senilai Rp 1,5 miliar, kata Dicky.
Selain itu, disampaikan pula bahwa sabu tersebut berasal dari jaringan Malaysia yang diselundupkan lewat Kalimantan Utara, ujar Kabid Humas Polda Sulsel.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa paket sabu diamankan di dalam rumah tersangka yang berinisial I yang kini berstatus sebagai DPO, tandasnya.
Diakhir keterangan Kombes Pol Dicky Sondani, menambahakan bahwa Sabu masih dalam bungkusan teh dari Cina, barang bukti Sabu ini masih murni dan belum dioplos, tutup Kombes Pol. Dicky Sondani, S.I.K., M.H., di Mapolda Sulsel. (*).