Foto, Desainnya 3 lantai dengan luas bangunan total 1.880,80 m2, untuk personil Polres Gowa.
Gowa, SpiritNews.com.- Kemenpan RB Mengapresiasi pencapaian prestasi Polres Gowa pada 2018 yang puncaknya ketika Polres Gowa berhasil mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang diberikan Kemenpan RB pada 10 Desember 2018 lalu.
Sementara dari predikat tersebut Polres Gowa akan mendapatkan anggaran pembangunan Rumah Susun, pada tahun 2020. Desainnya 3 lantai dengan luas bangunan total 1.880,80 m2, dianggarkan senilai Rp14,89 M.
Lebih lanjut dikatakan bahwa "Rumah Susun Polres Gowa akan kita bangun di belakang kantor, menggantikan asrama lama yang sudah ditempati sejak 1959," kata Kapolres Gowa Akbp Shinto Silitonga.
Sambung dijelaskan bahwa sesuai dengan tampilan design, unit rumah susun mengambil tip 36 dengan ukuran 6X6 m, terdapat 2 ruang tidur, 1 ruang tamu, 2 kamar mandi, 1 unit dapur modern dan tempat untuk jemuran, jelas Shinto sapaan akrbanya.
Selain itu, disampaikan pula bahwa akan dilengkapi Fasos Fasum, berupa tempat parkir yang nyaman, supplai air yang cukup dan tempat bermain untuk anak-anak, tutur Kapolres Gowa.
Berdasarkan pantauan awak media nampaknya Kapolres Gowa pada September 2019 sangat aktif mensosialisasikan tentang rencana pembangunan rumah susun kepada personilnya, serta menjelaskan tentang sustainable development yang selaras dengan pembangunan Rumah Susun Polres Gowa tersebut. (*).