-->

SPIRITNEWS BERITANYA: LUGAS, JUJUR DAN DAPAT DIPERCAYA

**** SPIRITNEWS "AYO KITA MEMILIH PEMIMPIN YANG PEDULI KEPENTINGAN RAKYAT DAN YANG MENGUTAMAKAN KEBUTUHAN RAKYAT , " ****
Pengoroyokan Wartawan Saat Demo di Makassar, Masih Penyelidikan Polisi
Pengoroyokan Wartawan Saat Demo di Makassar, Masih Penyelidikan Polisi

Pengoroyokan Wartawan Saat Demo di Makassar, Masih Penyelidikan Polisi

Foto, Saat Aksi Unras di Play Over Jl AP Pettarani, Makassar, Provinsi Sulsel.

Makassar, SpiritNews.com.- Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) mengatakan bahwa Propam Polda Sulawesi Selatan belum mampu mengidentifikasi oknum polisi yang mengeroyok jurnalis, disaat demo ricuh di depan Kantor DPRD Provinsi Sulsel, Pada Hari Selasa Tanggal 24/9/2019, Polisi masih melakukan penyelidikan.
Foto, Mahasiswa Unras di Gedung DPRD Provinsi Sulsel.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsel, juga menjelaskan bahwa yang jelas sudah ada pasti polisi yang diperiksa, tapi dia belum bisa menetapkan, karena untuk menetapkan dia sebagai pelaku, itu harus ada bukti yang kuat, kata Kombes Dicky Sondani, Pada Hari Kamis lalu.

Selain itu, Kombes Pol Dicky Sondani, menuturkan bahwa saat ini Bidang Propam Polda Sulsel, tengah mempelajari sejumlah video.

Lebih lanjut disampaikan bahwa cuma durasi videonya ini sangat singkat sekali dan kelihatan belakangnya saja, sehingga kita perlu identifikasi, tidak bisa asal menuduh orang, ujar Kabid Humas.

Diungkapkan pula bahwa siapapun pelakunya itu kita harus punya bukti yang kuat, dari kesatuan mana dia, karena pada saat pengamanan dari Polda ada, dari Polrestabes ada serta dari Polres yang kita BKO kan juga ada, ungkapnya.

Sementara jurnalis yang menjadi korban, didampingi tim advokasi LBH Pers telah melakukan pelaporan secara pidana dan pelanggaran etika ke Propam Polda Sulsel, Kamis (26/9).

"Secara umum hari ini ada dua (laporan). Yang pertama kita laporkan adalah tindak pidana hukum, dan pasal yang disangkakan ada tadi itu Pasal 170 kemudian Pasal 351 KUHP," kata Abdul Kadir Wokanubun, selaku tim advokasi LBH Pers.

"Terus yang kedua adalah terkait dengan Propam. Kenapa kemudian ke Propam karena yang terlibat (pemukulan) ini adalah aparat. Jadi pelaku lapangan yang melakukan kekerasan bukan warga, tapi polisi," imbuhnya.

Kami mengharapkan pihak Kepolisian Daerah Sulawesi selatan segera menindaklanjuti Laporan LBH Pers jangan menunggu kami lagi melakukan aksi lanjutan, Kapolda Sulsel Irjen Pol Mas Guntur Laupe, harus mengaskan oknum pelaku pengoroyokan tersebut.  (*) Sumber berita detiknews.

Baca juga:

Admin
Fusce justo lacus, sagittis vel enim vitae, euismod adipiscing ligula. Maecenas cursus gravida quam a auctor. Etiam vestibulum nulla id diam consectetur condimentum.