Gowa, SpiritNews.com.- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menyerahkan dana hibah masing-masing sebesar Rp12.018.430.000 kepada Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gowa dan Rp60.006.006.031 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gowa.
Masing-masing dana hibah yang diserahkan dalam rangka menyukseskan penyelenggaraan dan pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 mendatang di wilayah Kabupaten Gowa.
Penyerahan dana hibah tersebut dilakukan langsung Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan kepada Ketua Bawaslu Gowa Samsuar Saleh dan Ketua KPU Gowa Muhtar Muis pada Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemkab Gowa dengan Bawaslu dan KPU Kabupaten Gowa di Baruga Tinggi Mae, Rumah Jabatan Bupati Gowa, Minggu (29/9).
Bupati Adnan mengatakan, penyerahan dana hibah ini setelah dilakukannya pembahasan dan ekspose secara bersama-sama antara Bawaslu, KPU dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) sehingga ditemukan anggaran yang disepakati dalam rangka menyelenggarakan pilkada di Kabupaten Gowa. Dana hibah tersebut tercantum dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020. (*). Sumber berita Humas Pemkab Gowa.
Masing-masing dana hibah yang diserahkan dalam rangka menyukseskan penyelenggaraan dan pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 mendatang di wilayah Kabupaten Gowa.
Penyerahan dana hibah tersebut dilakukan langsung Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan kepada Ketua Bawaslu Gowa Samsuar Saleh dan Ketua KPU Gowa Muhtar Muis pada Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemkab Gowa dengan Bawaslu dan KPU Kabupaten Gowa di Baruga Tinggi Mae, Rumah Jabatan Bupati Gowa, Minggu (29/9).
Bupati Adnan mengatakan, penyerahan dana hibah ini setelah dilakukannya pembahasan dan ekspose secara bersama-sama antara Bawaslu, KPU dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) sehingga ditemukan anggaran yang disepakati dalam rangka menyelenggarakan pilkada di Kabupaten Gowa. Dana hibah tersebut tercantum dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020. (*). Sumber berita Humas Pemkab Gowa.