Foto, Kejati Sulut bersama Tim Evaluator Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara
Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), di Hotel Grand Kemang Jakarta Selatan, ujarnya.
Jakarta, online-spirit.com.- Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Andi Muh Iqbal Arief, SH, MH didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Wakajati Sulut) A. Dita Prawitaningsih, SH, MH dan Asisten Pembinaan Kejati Sulut A. Syahrir Harahap, SH, MH.
Sementara setelah melaksanakan presentasi tentang Progres Pembangunan Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Selain itu, Kejati Sulut menyampaikan paparannya dihadapan Tim Evaluator Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang dipimpin Arief Triharyanto, SH, LLm dan Kabag Reformasi Birokrasi pada Kejaksaan Agung RI pada hari ini Rabu tanggal 04 September 2019 pukul 13.00 WIB sampai dengan Pukul 15.00 WIB bertempat di Hotel Grand Kemang Jakarta Selatan, ujarnya.
Dalam paparan yang disampaikan Kajati Sulut yang pada pokoknya Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut dan jajarannya telah berupaya untuk mewujudkan Pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dan Kejaksaan Negeri (Kejari)/Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) se-Sulawesi Utara yang berorientasi kepada 6 (enam) area perubahan dan diakhir paparannya dengan penayangan Video pencapaian Pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM yang telah diterapkan di Kejaksaan Tinggi Sulut. (*) Sumber berita Medos (Facebook) Kejati Sulut.