Foto, Ilustrasi Tambang di Wilayah Moncongloe Bulu.
Maros, SpiritNews. com.- Hj Suaeba Pemilik Tanah yang terletak di Dusun Moncongloe Bulu, Desa Moncongloe Bulu, Kecamatan Moncongloe, Kab Maros, Provinsi Sulsel, telah pada mengadu Pemerintah Desa, Moncongloe Bulu, Pada Hari Selasa Tanggal 17 September 2019, lalu.
Hajja Suaeba mengadukan tentang dibuat jalanan armada oknum penambang di atas tanah miliknya, Hajja Suaeba meminta agar Jalanan diatas lahan miliknya yang dilewati oleh armada oknum penambang akan segera ditutup.
Menindaklanjuti pengaduan Pemilik Lahan (HJ Suaeba) Pemerintah Desa (Kepala Desa) bersama Hajja Suaeba melakukan Rapat Koordinasi Tingkat Desa Pada Hari Selasa, Tanggal 24 September 2019.
Dari hasil Rakor tersebut, Hajja Suaeba meminta Pemerintah Desa Moncongloe Bulu, segera menyurati oknum penambang yang menjadikan jalanan lahan miliknya, di sekitar Bulu Moncongloe.
Hajja Suaeba menyatakan sikap dalam rapat koordinasi tingkat desa “SEGERA MELAKUKAN PENUTUPAN JALAN DI ATAS LAHAN HAJJA SUAEBA”.
Sesuai dengan Surat Kepala Desa Moncongloe Bulu, Pada Tanggal 25 September 2019, Nomor 47/13.2002/IX/2019, Lampiran Tidak Ada, Perihal Pemberitahuan. Muhammad Tahir mengharapkan Kepada Kapolsek Moncongloe, Koramil Moncongloe untuk siaga satu anggotanya di Lokasi Milik Hajja Suaeba.
Menindaklanjuti hasil rakor bersama Pemilik Lahan (HJ Suaeba) Kepala Desa Muhammad Tahir, melakukan persuratan menyampaikan bahwa Atas Nama Pemerintah Desa Menyampaikan Kepada Pihak Pengguna Jalan Tersebut, segera mengeluarkan peralatannya yang dianggap perlu, sebelum masa penutupan jalan.
Pemerintah Desa juga mengirimkan surat kepada Camat Moncongloe, Ketua BPD Desa Moncongloe Bulu, Babinkamtibmas Desa Moncongloe Bulu, Banbisa Desa Moncongloe Bulu, agar pada Hari Jumat Besok Tanggal 27 September 2019, siaga satu di atas Lahan Hj Suaeba yang di jadikan Jalanan Armada Oknum Pemilik Tambang di sekitar Bulu Moncongloe, serta di Pekuburan Kampung warga Moncongloe Bulu.
Kepala Desa Muhammad Tahir berharap agar oknum penambang dan pemilik lahan beserta masyarakat tetap megedepankan Prinsip “ Sipakatawu, Sipakainga dan Sipakalabbiri, selanjut Daeng Ngeppe sapaan akrabnya sangat berharap oknum penambang yang beropersai disekitar Bulu Moncongloe memikirkan dampak yang ditimbulkan kedepannya.
Pemilik Lahan Hj Suaeba berharap pada Pemerintah Provinsi Sulsel terutama pada dinas yang terkait dalam hal ini pertambangan dan perizinan agar melakukan survey sebelum memberikan izin, harapan Hj Suaeba. (*).