Foto, Andi Zainal Takko, Camat Tallo saat memimpin Rakor,
sehubungan pendistribusian SPPT (PBB) diruang kerjanya.
Makassar, SpiritNews.com.- Camat Tallo, Andi Zainal A Takko, SE, didampingi Sekretaris Camat Tallo, Benyamin B Turupadang, S.STP,.M.Si, bersama Lurah se-Kecamatan Tallo, rapat koordinasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan ( PBB) Kecamatan Tallo jemput bola PBB, bertempat di rumah jabatan Camat Tallo, Jalan, Arif Rahman Hakim No.54, Ujung Pandang Baru, Tallo, Kota Makassar, Senin (16/9/2019).
Sementara pada kesempatan tersebut, Camat Tallo berharap agara para Lurah dan jajarannya secepat bergerak untuk mendistribusikan lembar Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di 15 Kelurahan, Kecamatan Tallo, sejak Januari 2019.
Lebih lanjut mengungkapkan bahwa “Dengan penyampaian SPPT PBB, kami juga sangat mengharapkan masyarakat segera membayar PBB, harapannya.
Sambung Andi Zainal meminta kepada seluruh wajib pajak setelah penyampaian SPPT di tiap wilayah, bagi Wajib Pajak (WP) dengan ketetapan PBB di bawah minimal nominal, dapat segera berkoordinasi dengan RT/RW disetiap Kelurahan, tutur Andi Zainal A Takko.
Dia juga menambahakan bahwa dengan rapat Evaluasi penyampaian SPPT PBB per Kelurahan, itu termasuk agenda pembahasan dalam rapat koordinasi bersama para lurah se Kecamatan Tallo.
Diakhir keterangan menyampaikan rakor kali ini, turut dihadiri salah seorang dari perwakilan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kota Makassar, selanjutnya Camat Andi Zainal A Takko, SE, meminta peran aktif Lurah mendongkrak perolehan PBB. (*).