Foto, Masyarakat Antusias Mengikuti
Rapat Koordinasi Bela Negara di Posko TMMD Ke-105 Kodim 1404/Pinrang.
Pinrang, SpiritNews.com.- Pelaksanaan rapat Koordinasi Bela Negara dalam rangka TMMD ke - 105 Ta. 2019 Kodim 1404/Pinrang dengan tema "Peran Masyarakat dalam Bela Negara menuju Indonesia yang Tangguh", bertempat Posko TMMD ke - 105, di Desa Mattiro Ade, Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang, (23/07/2019).
Melalui kegiatan TMMD Ke-105, Kodim 1404/Pinrang menggelar rapat koordinasi Bela Negara kepada masyarakat dengan mengandeng Pemerintah Daerah Kabupaten Pinrang.
Masyarakat dari berbagai golongan mulai anak muda sampai orang tua begitu antusias mengikuti pemaparan materi Bela Negara yang disampaikan oleh Kapten Inf Andi Mukhtar selaku pembawa materi.
Pada kesempatan tersebut sambutan Bupati Pinrang dibacakan oleh Sekcam Patampanua yang isinya yaitu : Bahwa kesadaran Bela Negara adalah kewajiban dan tanggung jawab setiap warga negara, sebagaimana yang diamanatkan dalam UUD 1945 pasal 30 ayat 1, ditegaskan bahwa "tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara", Ketentuan ini telah dijabarkan lebih lanjut dalam UU No. 3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.
Sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di negara kita, maka tidak seorangpun warga negara dapat menghindar dari kewajiban bela negara dalam rangka mempertahankan Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dan itu merupakan harga mati bagi kita semua demi mewujudkan tujuan nasional yaitu untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejateraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Menyikapi peristiwa yang terjadi akhir - akhir ini, seperti maraknya aksi yang mengarah kepada tindakan terorisme dan radikalisme dan kegiatan lain yang melanggar hukum di daerah kita, maka saya mengharakan agar melalui acara ini pengetahuan tentang bela nagara dapat dipahami dengan baik.
Selanjutnya pembawa materi (Kapten Inf Andi Mukhtar) menjelaskan bahwa kesadaran bela negara adalah kondisi psikologis berwujud sikap dan perilaku serta tindakan tanggap dari setiap warga negara terhadap suatu hal yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Adapun implementasi kesadaran bela negara dapat dilakukan di lingkungan pendidikan, baik informal, formal maupun nonformal melalui kegiatan intrakurikulur, ektrakurikuler dan kegiatan pengabdian pada masyarakat.
Di lingkungan pemukiman dapat dilakukan dalam kegiatan pendidikan dan pelatihan masyarakat, kegiatan olah raga, seni budaya dan kegiatan solidaritas sosial dan di lingkungan pekerjaan dalam kegiatan seperti coffe morning, pembentukan organisasi belajar dan pembangunan tempat ibadah. (*).