Foto, Gebernur Prof HM Nurdin Abdullah, saat bersalaman
dengan Ketua DPRD Sulsel, HM Room.
Makassar, SpiritNews.com.- Salah satu hak legislatif dalam bentuk pengawasan check and balance terhadap kelancaran tata kelola pemerintahan adalah hak angket, guna memberikan rekomendasi konstruktif dalam rangka optimalisasi jalannya pemerintahan.
Keputusan hak angket itu digunakan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan terhadap pemerintahan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dan Wagub Andi Sudirman Sulaiman, Kadis Kominfo Sulsel, Hasdullah menyebut bahwa hak angket DPRD yang sedang berproses sekarang ini tentu harus dihormati sebagai hak DPRD.
"Pak Gubernur dan Wagub menghormati proses angket tersebut, bahkan beliau berdua sudah dan menyatakan kesediaannya memberikan penjelasan yang diperlukan sebagai bentuk respect beliau berdua,"lanjut Hasdullah.
Ia meyakini hak angket DPRD Sulsel yang sedang berproses itu berangkat dari niat baik para wakil rakyat semata untuk memberikan rekomendasi konstruktif demi kelancaran tata kelola pemerintahan yang profesional yang berujung pada optimalisasi pemerintahan yang berdampak kepada percepatan kemajuan pembangunan Sulsel.
Tentu kita semua berharap proses angket ini dilakukan dalam bingkai kearifan lokal Bugis Makassar SIPAKATAU, SIPAKALEBBI, SIPAKAINGE, SIPAKAENRE sehingga marwah Gubernur Wagub sebagai kepala pemerintahan dan DPRD sebagai wakil rakyat dapat kita jaga bersama demi kepentingan rakyat Sulsel," harapnya.
Segala bentuk perbedaan pandangan dan melengkapi kekurangan yang ada akan menyatu dalam kebersamaan kita ketika sudah berkaitan dengan kepentingan rakyat," ujarnya.
Harapan kita semoga angket DPRD ini berjalan dengan baik dan memberi kontribusi yang konstruktif bagi kita bersama membangun Sulawesi Selatan yang makin maju,"pungkas Hasdullah. (*) Sumber berita Humas Pemprov Sulsel.