Foto, Kapuspen TNI Mayjen TNI Sisriadi
Jakarta, SpiritNews.com.- Badan Anggaran (Banggar) DPR RI mengusulkan kepada pemerintah agar Tentara Nasional Indonesia (TNI) bisa naik gaji tahun depan, saat ini usulan itu masih dikaji pihak Kementerian Keuangan.
Lantas, apa kata TNI soal usulan naik gaji tersebut ?,,, sementara menurut Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Sisriadi mengatakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pasti telah memiliki hitungan terhadap rencana tersebut. Oleh karena itu, TNI menyerahkan seluruh rencana dan hitungan tersebut kepada Kemenkeu.
Lebih lanjut diungkapkan Kapuspen bahwa Pemerintah pasti sudah punya hitungan-hitungan kita percaya sama pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan, kan punya hitungan-hitungan, katanya kepada detikFinance, Jakarta Pada Hari Senin Tanggal 16/7/2019.
Sambung dikatakan bahwa saat ini, kesejahteraan TNI sudah diatur oleh pemerintah, selanjutnya dikatakan Sisriadi bahwa TNI harus bisa mendapatkan kesejahteraan yang sesuai dengan kinerja dan pengabdiannya kepada Negara, katanya.
Sementara itu sudah diatur dan diusahakan prajurit TNI untuk mendapatkan kesejahteraan itu, sesuai dengan kinerja, sesuai dengan pengabdian yang dihitung secara kuantitatif,tuturnya.
Tetapi sebelumnya, dikatakan oleh Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani bahwa saat ini usulan tersebut, masih dikaji pemerintah karena itu, dia kembali meminta agar semua pihak dapat menunggu hasil keputusan tersebut pada Agustus 2019 nanti.
Ditambahkan pula bahwa hal itu masih di-review pemerintah, ada tidaknya nanti bisa dilihat di nota keuangan dan RAPBN 2020, Pada Agustus nanti, tambahnya. (*). Sumber berita detikFinance.