Foto, Karo SDM, Kabid Propam dan Kabid Dokkes Polda Sulsel,
di rapat penetapan MS dan TMS Catar Akpol hasil Rikkes Tahap II.
SpiritNews.com.- Penetapatan hasil rikkes tahap kedua Calon Taruna taruni Akademi Kepolisian, Pada Hari Selasa, Tanggal 21-052019, di Pimpin oleh Karo SDM Polda Sulsel Kombes Pol Yahanes Ragil, harus selalu dengan Prinsip BETAH, Yakni BERSIH, TRANSPARAN AKUNTABEL dan HUMANIS, SERTA TIDAK DIBAYAR (GRATIS), bertempat diruangan transit SPN Batua Polda Sulsel, Jalan Urip Sumiardjo, Makassar.
Foto, Catar (i) Akpol penetapan hasil Rikkes Tahap kedua.
Berdasarkan pantuan awak media ini, rapat penetapan Catar (i) Akpol yang TMS dan yang MS, turut dihadiri oleh Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol CF Hotman, Kabag Dalpers (Binkar), Kaurbinpam Bidpropam, Kasubag Dalpers, serta Kaur Kesmapta Biddokkes termasuk Kompol dr Joko, dan wakil dari Inspektorat serta masing masing was eksternal.
Pada kesempatan tersebut Karo SDM Kombes Pol Yohanes Ragil, meminta kepada Ketua Rikkes Keswa Kompol dr Joko selaku perwakilan Tim Medis memeriksa Catar (i) Akpol agar peserta rapat mengetahuinya.
Lebih lanjut diungkapkan bahwa hal ini sangat perlu kita ketahui bersama dan hal ini dilakukan bukan karena kita tidak yakin dengan hasil kerja tim medis, tetapi kita semua selaku peserta rapat perlu paham apa sebabnya, si A dan si-B, dinyatakan TMS.
Selain itu, tim medis juga perlu menyampaikan pada Catar (i) Akpol yang Memenuhui Syarat (MS), apa kekurangan mereka agar dapat mengontrol makanannya, agar menjadi Catar (i) Akpol yang sehat dan cerdas saat ditest oleh panitia pusat, kata Ragil sapaan akrabnya.
Ditempat yang sama Kabiddokkes Polda Sulsel Kombes Pol dr Raden Harjuno, sangat kwatir bila yang masuk stakest tiganya ada empat karena akan fatal dan berisko pada Catar (i) Akpol itu sendiri, jelas Harjuno, dalam rapat tersebut.
Kami perwakilan was eksternal dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sulsel, mengapresiasi keputusan Kombes Pol dr Raden Harjuno, Kabiddokkes Polda Sulsel selaku Katim Rikkes, bersama timnya, tetapi betul apa yang disapaikan Kombes Pol Yohanes Ragil, itu perlu ditindaklanjuti oleh Katim Rikkes, agar yang dinyatakan TIDAK MEMENUHUI SYARAT (TMS), kita peserta rapat mengetahuinya. (*).
Agar kami terutama Was Eksternal mengerti kekurangan para Catar (i) Akpol, Casis Bintara dan Tantama, yang dinyatakan TMS, agar kita dapat menjelaskan pada keluarga Catar Akpol, Casis Bintara dan Tantama, yang mau tahu apa sebabnya dinyatakan TMS, (*).