Foto, Kepala cabang Pompanua Fakhrun Faisal S.H, M.H.,
dari Kejaksaan Negeri Bone, saat Narasumber diacara Giat Non fisik TMMD Ke 104.
SpiritNews.com.- Ratusan warga Desa Lallatang Kecamatan Dua Boccoe, mengikuti sosialisasi dan penyuluhan hukum yang di gelar oleh Kodim 1407/Bone, bertempat di Balai Kantor Desa Lallatang, Kec. Dua Boccoe, Pada Hari Selasa, Tanggal 05/3/2019.
Sementara menurut Kapenrem 141/Tp, Mayor Inf Tawi kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum ini merupakan salah satu dari kegiatan non fisik yang di laksanakan di Desa Lallatang dalam rangka TMMD ke-104 Tahun 2019.
Lebih jelas disampaikan bahwa turut hadir di kesempatan tersebut, serta bertindak sebagai nara sumber Kepala cabang Pompanua Fakhrun Faisal S.H, M.H., dari Kejaksaan Negeri Bone.
Sosialisasi ini di gelar bertujuan untuk mewujudkan kesadaran hukum masyarakat yang lebih baik. Sehingga masyarakat menyadari hak dan kewajibannya sebagai warga negara.
“Kita (masyarakat) menyambut baik diadakan penyuluhan seperti ini, karena mendapat tambahan ilmu khususnya yang berkaitan tentang tren hukum dan perkembangan keamanan saat ini," tegas Kepala Desa Dua Boccoe
"Harapanya Melalui kegiatan ini, terwujudnya budaya masyarakat yang patuh dan taat terhadap hukum,” ungkap salah seorang masyarakat sekaligus berharap.
Di kesempatan yang sama usai menerima pengarahan, sainal iksan selaku ketua Karang Taruna Bubung Pitue Desa Lallatang, menjelaskan bahwa dirinya senang dengan materi yang di bawakan dari Kejaksaan Negeri Bone. (*).