Foto, Gubernur Sulsel Prof Nurdin Abdullah, bersama Gedung
Biru PWI Sulawesi selatan, Jalan AP. Pettarani Nomor 31 Makassar.
Polemik lahan PWI Sulsel, menemui titik terang.
SpiritNews.com.- Pemerintah Provinsi (Gubernur) Sulawesi selatan, Nurdin Abdullah (NA) legawa atas kepemilikan aset Kantor PWI Sulsel, yang sudah menjadi milik Organisasi Wartawan tersebut.
Prof Nurdin Abdullah pernah menjabat Bupati Bantaeng dua priode mengatakan, sudah ada keputusan MA atas kepemilikan lahan yang berlokasi di Jalan AP Pettarani tersebut yang mengesahkan kepemilikan PWI Sulsel. Bukan milik pemprov.
Lebih Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah menegaskan “Saya sudah sampaikan ke Aset, KPK dan Pihak Lain, Bahwa itu milik PWI berdadarkan keputusan MA, ungkap NA kepada Awak Media, Susai menerima tamu di Baruga Lounge, Pada Hari Jumat, 1 Maret 2019.
Sementara menurutnya soal aktivitas komersil di Kantor PWI Sulsel, Nurdin pun tak ingin mempersoalkan itu, katanya dan aktivitas tersebut tentu saja untuk memenuhi kebutuhan oraganisasi, Jelas Nurdin
Hal tersebut telah beritakan oleh FAJAR ONLINE.COM, selanjutnya di sampaikan pula bahwa pihaknya sampai saat ini, belum pernah memberikan dana hibah untuk PWI, jelas Nurdin Abdullah.
Mnatan Bupati Bantaeng dua priode ini mengungkapkan bahwa gedung Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) ini adalah Mitra Pemerintah, sehingga saya kita tidak usah dipersoalkan, sudah ada keputusan MA, ungkap Nurdin Abdullah Gubernur Sulsel. (*) Sumber berita Fajar.online.com.